Remaja Babelan Tewas Ditusuk, Tawuran Berawal dari Tantangan di Instagram
Kabupaten Bekasi – Tawuran antar kelompok remaja yang bermula dari tantangan di media sosial kembali menelan korban jiwa. Seorang remaja bernama Aqir Gyanidin (AS) tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam di Kampung Plemi RT 011/004, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/10/2025) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, polisi telah menangkap dua pelaku, yakni Muhammad Narietha Dufyken alias Ari bin Narulloh (16) dan Idwan Adi Saputra alias Adi bin Ano Sutrisno (19). Ari merupakan pelaku utama yang masih di bawah umur, sementara Adi berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.
“Pelaku utama menusuk korban dengan senjata tajam jenis corbek hingga mengenai punggung dan menembus jantung korban, menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers di Mapolsek Babelan, Kamis (12/11).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah corbek bergagang kayu hitam, pakaian korban yang berlumur darah, dan celana yang sobek akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa itu bermula saat kelompok pelaku menerima tantangan tawuran dari kelompok lain yang menamakan diri “Gang Dalam” melalui akun Instagram. Ari kemudian mengajak teman-temannya bergabung bersama kelompok “Jerman 09 Street” untuk menanggapi tantangan tersebut.
Namun saat tiba di lokasi yang disepakati, hanya Ari dan Adi yang datang. Ari turun dari motor dan langsung menyerang korban hingga tewas di tempat.
“Awalnya memang rencana tawuran antar kelompok, tapi pelaksananya hanya dua orang. Karena itu pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan mati, bukan pasal 170 tentang kekerasan bersama,” terang Mustofa.
Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke rumah neneknya di Cilincing, Jakarta Utara, lalu berpindah ke Sumedang, Jawa Barat. Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya membekuk keduanya pada Jumat (31/10/2025) pagi di rumah nenek pelaku di Desa Ujung Jaya, Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, saat keduanya tertidur.
Kepada penyidik, Ari mengaku membeli senjata tajam tersebut secara online, dan menggunakannya untuk menyerang korban. “Kita akan dalami dari mana pelaku memperoleh senjata tajam itu. Dugaan sementara, dibeli secara daring seperti yang sering terjadi pada kasus tawuran remaja,” ujar Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa mengakui bahwa, banyak kasus tawuran di wilayahnya berawal dari tantangan di media sosial. Polisi rutin melakukan penyisiran akun-akun yang berindikasi mengajak tawuran, terutama di Instagram. Namun, kesepakatan tempat tawuran kerap terjadi lewat pesan langsung (DM) yang sulit dipantau.
“Kita bisa masuk dan menghimbau kalau mereka live, tapi begitu sudah lewat DM, polisi tidak bisa lihat isinya,” kata Mustofa.
Oleh karena itu, Mustofa juga mengingatkan para orang tua dan guru agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama saat dini hari.
“Jam empat pagi anak-anak seharusnya di rumah, bukan nongkrong di jalan membawa senjata tajam. Mari sama-sama kita cegah agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.











