Diduga Cari Celah Pungli Berkedok Kurban, Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Nekat Potong Kompas Instruksi Bupati

BEKASI – Pelaksanaan ibadah kurban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini diterpa isu tak sedap terkait dugaan tumpang tindih kewenangan (overlap) dan ketidakpatuhan terhadap instruksi pimpinan daerah. Kabar mengenai adanya pengumpulan hewan kurban dari sejumlah perusahaan (PT) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kemudian ditampung di Burangkeng memicu kritik pedas dari berbagai kalangan.

Pasalnya, secara resmi Plt. Bupati Bekasi telah menunjuk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah sebagai satu-satunya pintu koordinasi penerimaan dan penyaluran hewan kurban melalui surat resmi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya “gerakan tambahan” dari oknum atau instansi lain di luar mandat tersebut.

Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Pemerintah, Boy Iwan, angkat bicara menanggapi fenomena janggal ini. Ia menilai tindakan Dinas Lingkungan Hidup yang mengumpulkan hewan kurban secara mandiri adalah bentuk pembangkangan birokrasi dan sangat rawan akan penyimpangan.

“Ini aneh bin ajaib. Plt. Bupati sudah menugaskan Bagian Kesra secara resmi melalui surat untuk mengurusi kurban. Kenapa tiba-tiba DLH ikut-ikutan jadi panitia dadakan? Ini namanya overlap kewenangan. Ada apa dengan DLH? Jangan-jangan ini dijadikan ajang ‘titipan’ atau ‘pungutan liar’ berkedok kurban kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi,” tegas Boy Iwan saat diwawancarai, Rabu (27/05).

Boy Iwan mendesak Plt. Bupati Bekasi untuk segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan melakukan audit investigatif terhadap seluruh bantuan kurban yang masuk ke DLH. Ia mencurigai adanya potensi penggelapan data atau jumlah hewan kurban jika tidak ada satu pintu pelaporan.

“Kalau data perusahaan yang ngasih kurban tidak transparan dan pintunya banyak, itu celah korupsi. Rakyat berhak tahu perusahaan mana saja yang kasih, berapa jumlahnya, dan disalurkan ke mana. Jangan sampai kurban ini hanya jadi bancakan oknum pejabat untuk mencari muka atau keuntungan pribadi di atas nama ibadah,” tutup Boy Iwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mereka mengumpulkan hewan kurban di luar instruksi Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup