Jeritan Pedagang Stadion Wibawamukti: Sudah Omzet Pas-pasan, Masih Dibebani Pungutan Tak Berdasar

Ilustrasi Ai

Kabupaten Bekasi-Di lingkaran luar Stadion Wibawamukti, Kabupaten Bekasi, warung kopi dan pedagang kecil tak hanya berjuang melawan omzet yang pas-pasan. Mereka kini harus menghadapi skema pungutan yang makin terlihat janggal dan berbelit.

Menurut keterangan pemilik warung, 8 Juni 2026, “pungutan itu tidak dipungut langsung oleh inisial I dan U orang pegawai Dinas Pariwisata. Sebaliknya, diatur lewat seorang kordinator yang ditunjuk. Uang sebesar Rp. 10.000 per hari dipungut setiap malam Minggu”,ucap ia.

Modusnya makin jelas, dikumpulkan seolah-olah retribusi harian, ditagihkan sekaligus seminggu sekali, dialihkan lewat tangan perantara, lalu dibungkus dengan alasan yang tidak berdasar. Ini bukan soal iuran gotong royong yang disepakati bersama. Ini pungutan terstruktur yang memakai nama dinas dan alasan palsu untuk memeras uang rakyat kecil.

Ini bukan urusan biaya fasilitas, melainkan upaya mengelabui agar pungutan liar terlihat sah.

Pertanyaannya kini, Apakah Dinas Pariwisata tahu dan mengizinkan skema ini? Atau nama instansi hanya dipakai sebagai tameng agar pedagang tak berani menolak? Uang yang dipungut setiap minggu itu ke mana perginya? Apakah masuk kas negara, atau berputar di lingkaran sempit oknum dan koordinator yang ditunjuknya?

Pedagang kecil sudah cukup memikul beban modal dan persaingan. Mereka tak perlu dibebani biaya yang tidak nyata. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera turun tangan, periksa dasar hukum pungutan itu, telusuri aliran uangnya, dan hentikan praktik penipuan berkedok biaya fasilitas ini. Jangan biarkan aset umum seperti Stadion Wibawamukti dijadikan ladang mencari rezeki haram oleh segelintir orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup