MAHAMUDA Kritik Kinerja Pemkab Bekasi: Status “Plt” Jangan Dijadikan Tameng Mandeknya PAD dan Serapan Anggaran
Kabupaten Bekasi – Sekretaris Jenderal MAHAMUDA, Jaelani Nurseha, melayangkan kritik tajam terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi menyusul rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lambatnya penyerapan anggaran pada semester pertama tahun fiskal 2026.
Kritik tersebut merespons pernyataan resmi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang mengakui adanya stagnasi progres PAD dan potensi anggaran tidak terserap (Silpa) mencapai Rp92 miliar akibat kendala administratif serta banyaknya posisi strategis kepala dinas yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas.
“Kami sangat menyayangkan sikap defensif dari pimpinan daerah. Status ‘Plt’—baik pada posisi bupati maupun kepala organisasi perangkat daerah (OPD)—seharusnya tidak boleh dijadikan alasan klasik atau tameng atas lambatnya roda birokrasi dan eksekusi program pembangunan. Masyarakat Kabupaten Bekasi tidak membutuhkan pembenaran administratif, melainkan aksi nyata dan realisasi anggaran yang berdampak langsung,” tegas Jaelani Nurseha dalam keterangan tertulisnya di Cikarang, Jumat (12/6).
Jaelani menilai, proyeksi anggaran tidak terserap sebesar Rp92 miliar merupakan bentuk kerugian besar bagi hak-hak publik. Di tengah eskalasi kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan perbaikan gedung sekolah yang rusak, adanya dana mengendap dalam jumlah besar hanya karena keraguan pejabat dalam mengambil keputusan strategis dipandang sebagai kegagalan manajemen birokrasi yang serius.
Lebih lanjut, Sekjen MAHAMUDA tersebut menyoroti realisasi PAD Kabupaten Bekasi yang berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru menyentuh angka 35 persen atau setara Rp1,313 triliun per pertengahan Juni 2026. Jaelani mendesak agar tim-tim taktis yang dibentuk seperti Satgas PAD, Satgas CSR, dan Tim Penataan Aset Daerah tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan harus bergerak agresif mengoptimalkan potensi industri.
“Kabupaten Bekasi ini memayungi 11 kawasan industri raksasa dengan ribuan korporasi berskala nasional hingga internasional. Sangat ironis dan tidak logis jika kemandirian fiskal kita masih lemah. Pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus menjadikan fluktuasi ekonomi global sebagai kambing hitam. Sebaliknya, instrumen daerah harus diuji di masa sulit seperti ini. Transparansi pajak sektor industri dan optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) wajib diperketat, jangan sampai beban target PAD justru lebih berat bertumpu pada PBB masyarakat kecil,” paparnya secara lugas.
Atas kondisi tersebut, MAHAMUDA secara resmi mengeluarkan tiga poin tuntutan dan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi:
1. Percepatan Definitif Jabatan Strategis: Mendesak Plt Bupati Bekasi untuk segera melakukan koordinasi agresif dan menjemput bola ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat proses persetujuan pengangkatan pejabat definitif pada posisi kepala OPD teknis agar rantai lambatnya keputusan dapat diputus.
2. Transparansi Kinerja Satgas Khusus: Menuntut hasil kerja Satgas PAD, Satgas CSR, dan Tim Penataan Aset dibuka secara berkala kepada publik, sehingga elemen masyarakat dapat mengaudit dan mengawal titik-titik kebocoran potensi pendapatan daerah.
3. Evaluasi Total Kepala Bapenda dan Kepala OPD: Meminta Plt Bupati melakukan evaluasi kinerja total dan pencopotan terhadap jajaran birokrat di lingkungan Pemkab Bekasi jika hingga memasuki kuartal ketiga tahun 2026 tidak menunjukkan progres signifikan pada serapan anggaran dan realisasi pendapatan.
Menutup pernyataannya, Jaelani menegaskan bahwa MAHAMUDA akan terus bertindak sebagai mitra kritis pemerintah dan mengawal secara ketat pergerakan grafik keuangan serta pembangunan Kabupaten Bekasi hingga akhir tahun anggaran demi memastikan hak-hak masyarakat tersalurkan secara optimal.









