Berkas “Nyangkut” di BKPSDM, Hasil Open Bidding Pemkab Bekasi Menggantung
KABUPATEN BEKASI – Proses pengisian delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kini berada di persimpangan jalan. Meski seluruh tahapan seleksi terbuka (open bidding) telah tuntas dan menyisakan 24 nama kandidat terbaik, keputusan akhir tak kunjung terbit. Penyebabnya sepele namun krusial: berkas hasil seleksi belum sampai ke meja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa secara prosedural, open bidding ini sudah berjalan di atas rel yang benar. Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur birokrat, akademisi, hingga praktisi pun telah bekerja menyaring 56 pendaftar.
“Hasilnya sudah ada tiga besar untuk masing-masing jabatan. Total 24 nama. Seluruh persyaratan, mulai dari pertimbangan teknis (Pertek) BKN hingga rekomendasi Gubernur Jawa Barat pun sudah terpenuhi,” ujar Endin saat dikonfirmasi, Senin (12/1).
Namun, administrasi tersebut kini tertahan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Secara lisan sudah saya sampaikan ke Pak Plt Bupati, tapi berkas fisiknya masih di BKPSDM. Saya sudah instruksikan agar segera dilaporkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Plt Kepala BKPSDM, Ani Gustiani, mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran rekam jejak administrasi tersebut. Faktor transisi jabatan di internal BKPSDM disebut menjadi alasan mengapa berkas tersebut belum diserahkan ke pimpinan.
“Kami akan cek kembali tiap tahapannya, mulai dari berita acara hingga proses wawancara terakhir. Kami lengkapi dulu semuanya,” kata Ani.
Terkait kelanjutan hasil seleksi ini, Ani tidak menutup kemungkinan adanya konsultasi ulang dengan Pemprov Jabar, BKN, hingga KPK. “Lanjut atau tidaknya, tergantung hasil konsultasi dan izin nantinya,” imbuhnya.
Ketidakjelasan dokumen ini membuat Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, angkat bicara. Ia mengaku belum bisa melangkah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena belum memegang data fisik hasil seleksi.
“Berkasnya saja belum sampai ke saya. Mau konsultasi bagaimana?” cetus Asep.
Untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar, Asep mengambil kebijakan darurat dengan menunjuk para Sekretaris Dinas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di delapan pos yang kosong. “Yang penting organisasi tetap jalan dulu,” tegasnya.
Mandeknya proses ini memicu reaksi keras dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin. Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa open bidding bukanlah proses murah dan singkat karena menggunakan anggaran negara.
“Kalau memang prosedurnya sudah ditempuh sesuai aturan, harus ada kejelasan. Jangan menggantung terlalu lama,” tegas Ridwan.
Ia mendesak BKPSDM untuk segera merapikan administrasi agar Plt Bupati bisa segera mengambil keputusan definitif. Ridwan menekankan bahwa status ‘Plt’ di jabatan strategis memiliki keterbatasan dalam pengambilan kebijakan.
“Plt itu sifatnya transisi. Bekasi butuh pejabat definitif agar perencanaan dan pengawasan program berjalan maksimal. Kami ingin tata kelola ASN di sini profesional dan transparan,” pungkasnya.***










