Penggusuran di Karang Asih Bekasi Besok Pagi, Warga Tuntut Solusi Relokasi dari Pemkab
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menertibkan bangunan liar (Bangli) di bantaran Sungai Sekunder Sukatani, tepatnya di wilayah Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara. Namun, warga yang terdampak mengaku belum menerima kejelasan solusi relokasi, padahal eksekusi pembongkaran dijadwalkan berlangsung besok pagi, Senin (20/10/2025).
Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu, Satpol PP Kabupaten Bekasi telah melayangkan empat tahapan surat resmi, mulai dari Himbauan (29 September 2025), Peringatan I (7 Oktober 2025), Peringatan II (13 Oktober 2025), Peringatan III (14 Oktober 2025), hingga akhirnya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Penertiban tertanggal 16 Oktober 2025.
Seluruh surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, MM, dan ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air, serta Camat Cikarang Utara.
Berdasarkan surat resmi bernomor 300.1.1/1348/SatpolPP/2025, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai dan sempadan Sungai Sekunder Sukatani yang meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kalijulu Atas, Kali Pintu Air PNR, dan Kali Ciblalok. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa kegiatan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan apel pelaksanaan di Gerbang Utama Perumahan Cinity, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
Camat Cikarang Utara, Enop Can, membenarkan rencana eksekusi tersebut.
“Besok akan dilakukan eksekusi. Jam 7 pagi akan dilakukan apel di Gerbang Utama Perumahan Cinity, Desa Karangraharja,” ujar Enop Can , Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, warga terdampak di Desa Karang Asih merasa belum mendapatkan kejelasan soal nasib mereka setelah penertiban. Salah satunya, Ibu Wanit (62), yang sudah 20 tahun tinggal di lokasi tersebut.
“Saya nggak dikasih tahu ini dibongkar buat apa. Nggak ada sosialisasi, nggak tahu rencananya mau diapain,” ucapnya dengan nada sedih.
Ia menegaskan, kawasan tempatnya tinggal tidak pernah menyebabkan banjir. “Sini nggak pernah banjir, pak. Dari dulu juga nggak pernah banjir. Yang banjir itu di Perumahan Puri Cikarang Hijau, bukan di sini,” tambahnya.
Kini, Ibu Wanit bersama keluarganya hanya bisa pasrah. “Saya bingung mau tinggal di mana. Anak saya banyak, nggak punya uang buat pindah. Sekarang makin susah,” ujarnya lirih.
Warga berharap Pemkab Bekasi menunda eksekusi hingga ada kejelasan tempat tinggal atau solusi yang manusiawi. Tanpa itu, penertiban bangunan liar ini dikhawatirkan akan meninggalkan luka sosial baru di tengah masyarakat kecil yang selama ini tinggal di bantaran sungai secara turun-temurun.










