Krisis Integritas di Perumda Tirta Bhagasasi, Mahasiswa Desak Audit Total

Bekasi — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa (BPPM) kembali turun ke jalan pada aksi jilid II di depan Kantor Bupati Bekasi, Kamis (10/10/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa menuntut pencopotan pejabat daerah yang diduga terlibat kasus korupsi serta audit menyeluruh terhadap Perumda Tirta Bhagasasi, BUMD air bersih yang dinilai sarat dengan penyimpangan dan dugaan gratifikasi.

Koordinator Lapangan BPPM, Restu Pamungkas, menegaskan aksi ini merupakan kelanjutan dari gerakan sebelumnya pada 16 September 2025. Menurutnya, tuntutan kali ini lebih tajam dan terarah, yakni pembersihan birokrasi dari pejabat bermasalah serta penyelidikan serius terhadap dugaan penyimpangan di Tirta Bhagasasi.

“Kami mendesak Bupati Bekasi untuk segera mencopot pejabat yang menjadi tersangka korupsi dan memerintahkan audit total terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. Jangan biarkan perusahaan daerah dijadikan sarang gratifikasi,” tegas Restu, Selasa (7/10/2025).

Ia menilai keberadaan oknum pejabat bermasalah hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan menghambat pembangunan daerah.

Soroti Eksploitasi Air dan Lemahnya Pengawasan

Selain isu korupsi, BPPM juga menyoroti eksploitasi air tanah dan air permukaan oleh sejumlah industri besar di Bekasi. Lemahnya pengawasan dinas terkait, kata Restu, telah menyebabkan penurunan kualitas dan debit air bersih, terutama di wilayah utara Bekasi.

“Banyak perusahaan melakukan pengeboran air tanpa izin. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bentuk perampasan hak rakyat atas air bersih,” ujarnya.

BPPM menuding Pemkab Bekasi lalai menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, yang seharusnya menjadi dasar hukum pengelolaan air secara adil dan berkelanjutan.

Akibatnya, kata Restu, masyarakat di Babelan, Tambun, dan Cikarang kerap mengalami krisis air bersih, sementara perusahaan besar tetap menikmati akses air murah dari sumber alam.

“Kami tidak ingin Bekasi hanya menjadi ladang investasi tanpa keadilan sosial. Pemerintah harus kembali pada amanat reformasi — bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” serunya.

Gerakan BPPM juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan amanat TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menurut BPPM, semangat anti-KKN yang dahulu menjadi roh reformasi kini kian pudar di tingkat daerah, sehingga perlu dibangkitkan kembali melalui gerakan moral dari kalangan muda.

“Pejabat publik harus tunduk pada amanat konstitusi. Tidak boleh ada kompromi bagi mereka yang korup atau menyalahgunakan jabatan,” tegas Restu.

Aksi BPPM berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk bertuliskan “Audit Total Tirta Bhagasasi” dan “Copot Pejabat Korup Sekarang!”, sembari membentangkan bendera organisasi.

BPPM menegaskan, gerakan ini akan terus berlanjut hingga pemerintah daerah menunjukkan langkah nyata dalam penegakan integritas dan transparansi.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada perubahan konkret. Ini bukan sekadar aksi, tapi perjuangan moral demi Bekasi yang bersih dan adil,” pungkas Restu Pamungkas.

Tuntutan BPPM Kabupaten Bekasi:

  1. Copot dan proses hukum pejabat daerah yang tersangkut korupsi.
  2. Lakukan audit investigatif terhadap Perumda Tirta Bhagasasi.
  3. Hentikan eksploitasi air tanah dan air permukaan oleh industri tanpa izin.
  4. Transparansikan penggunaan dana CSR perusahaan tahun 2022–2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup