Dana Bagi Hasil Dipotong Hingga Rp750 Juta, Desa-desa Bekasi Menjeri
Kabupaten Bekasi – Gelombang protes mengguncang desa-desa di Kabupaten Bekasi. Sejumlah Kepala Desa menyuarakan keberatan keras atas pemotongan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Angkanya tidak main-main. Setiap desa mengalami pemotongan ratusan juta rupiah, bahkan mencapai tujuh ratus lima puluh juta rupiah.
Dana yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan desa, Kini justru dipangkas secara sepihak.
“Kami kaget. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada musyawarah. Tiba-tiba anggaran kami berkurang drastis,” ujar salah satu Kepala Desa, Jumat 26 Desember 2025.
Pemotongan ini dinilai memukul langsung kehidupan desa.Bukan hanya pembangunan fisik yang terancam, tetapi juga honor RT, RW, Linmas, hingga perangkat desa.
Ketua APDESI Kabupaten Bekasi, L. Bahrudin, menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia menegaskan, kebijakan ini dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa koordinasi dengan para Kepala Desa maupun pengurus APDESI.
“Tidak ada rapat, tidak ada pemberitahuan. Ini keputusan sepihak,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen APDESI Kabupaten Bekasi Mulyadi menyebut, pemotongan Dana Bagi Hasil ini hanya terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Daerah lain tidak ada. Cuma Bekasi,” ujarnya singkat namun tegas.
Ironisnya, Pemotongan dilakukan tanpa perubahan APBD, tanpa penyesuaian pagu anggaran,
namun saat realisasi—dana desa menyusut tajam.
Padahal Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri terbesar. Sumber pajak melimpah, namun desa justru kekurangan anggaran. Kini, kekhawatiran pun merebak.
Proyek perbaikan jalan lingkungan, drainase, dan program pemberdayaan masyarakat terancam tertunda bahkan batal.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta BPKAD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi.
Satu pertanyaan menguat di tengah desa-desa:
ke mana sebenarnya dana bagi hasil itu dialihkan?










