KPK Bersama Jamwas Kejagung Dalami Keterlibatan Oknum Jaksa di Kasus Ade Kuswara

Kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara, memasuki babak baru yang semakin panas. Tak tanggung-tanggung, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik “gerbong” aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Jumat (9/1), mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, resmi diperiksa sebagai saksi. Tak sendirian, Eddy didampingi dua anak buahnya yang memegang posisi vital: Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa dan Kasubsi Penuntutan Rizki Putradinata.

Ada yang menarik dalam pemeriksaan kali ini. Alih-alih di Gedung Merah Putih, pemeriksaan justru digelar di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung.

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur, karena dilakukan pemeriksaan bersama dengan Jamwas Kejagung,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi memaparkan, dalam pemeriksaan tersebut Eddy dkk dicecar soal kasus yang melibatkan Ade Kuswara cs. Namun tak dirinci maksud keterlibatan Ade Kuswara cs.

“Pemeriksaan hari ini terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujar Budi.

Hal ini mengisyaratkan adanya sinergi ketat (atau pengawasan internal) terkait dugaan “main mata” dalam perkara-perkara yang menjerat sang Bupati.

Penyidik mencecar Eddy dkk mengenai sejauh mana mereka mengetahui “permainan” proyek yang selama ini melibatkan Ade Kuswara cs. Sayangnya, usai diperiksa, sang eks Kajari memilih bungkam seribu bahasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup