Krisis PDAM Tirta Bhagasasi: Sorotan Tajam Tokoh Gerindra Bekasi Terkait Manajemen, Kebocoran Air, dan PAD
BEKASI — Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Junaedi, yang akrab disapa Ajuk, seorang tokoh Partai Gerindra sekaligus representasi masyarakat Kabupaten Bekasi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja internal perusahaan pelat merah tersebut. Ia mendesak agar manajemen segera berbenah total demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghentikan tren kerugian yang terus berulang.
Menurut Ajuk, carut-marut yang terjadi di tubuh PDAM saat ini tidak lepas dari banyaknya kegaduhan akibat hilangnya keharmonisan dan tidak sejalannya para jajaran direksi di dalam satu tubuh korporasi.
“Harusnya mereka masing-masing direksi, baik Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum), Direktur Usaha (Dirus), maupun Direktur Teknik (Dirtek), bekerja saja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing,” ujar Ajuk dengan tegas, Sabtu (25/7).
Pembagian Tupoksi yang Jelas untuk Jajaran Direksi
Ajuk merinci sejumlah kewenangan spesifik yang harus dijalankan secara profesional oleh masing-masing lini direksi tanpa saling tumpang tindih:
• Produksi dan Kualitas Air: Siapa yang bertanggung jawab memproduksi air untuk dijual dengan kualitas yang prima bagi masyarakat.
• Kesejahteraan dan Kesehatan Karyawan: Menjamin kesehatan serta keselamatan kerja seluruh pegawai.
• Manajemen Waktu Kerja: Menghitung jam kerja dan urusan lembur secara akurat.
• Kebijakan Mutasi Karyawan: Mengelola proses perpindahan karyawan—terutama yang menyangkut hak hidup dan hajat hidup orang banyak, seperti pemindahan sekitar 150 orang pegawai dari kota ke kabupaten.
• Kenaikan Golongan: Mengurus proses pengangkatan golongan pegawai secara objektifll
•Pengelolaan Keuangan & Utang: Mengelola pembayaran utang dari kota ke kabupaten dengan dana bernilai miliaran rupiah secara transparan dan akuntabel.
“Tugas-tugas inilah yang harus berjalan sesuai job description (jobdisk) masing-masing. Jangan sampai mengorbankan hak-hak karyawan dan merugikan perusahaan,” tambahnya.
Soroti Angka NRW (Non Revenue Water) yang Tinggi
Salah satu poin krusial yang disoroti Ajuk adalah masalah NRW (Non Revenue Water) atau Air Tidak Terjual, yang dinilai menjadi salah satu lubang hitam penyebab kerugian PDAM.
Sebagai catatan, NRW adalah selisih antara jumlah air yang diproduksi dengan air yang berhasil ditagihkan ke pelanggan. Berdasarkan standar kesehatan industri air minum, angka NRW yang ideal adalah di bawah 20%. Jika angka tersebut sudah melewati 30%, maka dipastikan perusahaan mengalami kerugian besar.
Ilustrasi Sederhana NRW:
PDAM memompa 1.000 m³ air, tetapi yang berhasil ditagih ke pelanggan hanya 600 m³. Artinya, NRW-nya mencapai 400 m³ atau 40%.
Penyebab utama tingginya NRW meliputi:
1. Kebocoran pipa: Pipa pecah atau sambungan yang rembes.
2. Pencurian air: Adanya sambungan liar di lapangan.
3. Meteran rusak atau salah baca: Air mengalir tetapi tidak terhitung secara akurat.
4. Pemakaian dinas/umum gratis: Digunakan untuk kantor atau hidran tanpa pencatatan niaga yang jelas.
“Makanya dalam statement saya, Direktur Teknik (Dirtek) wajib turunkan angka NRW ini karena langsung berdampak signifikan terhadap PAD. Percuma saja PDAM bangun IPA atau WTP baru hingga miliaran rupiah kalau NRW-nya masih 40%. Airnya keburu bocor semua sebelum sampai ke rumah warga,” kritik Ajuk.
Evaluasi Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pembangunan WTP Baru
Selain masalah kebocoran air, Ajuk juga menyoroti proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) baru. Menurutnya, pembangunan pabrik air baru memang diperlukan untuk menambah debit air bersih ke rumah warga. Kendati demikian, proyek miliaran rupiah tersebut harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan agar pihak manajemen segera mengevaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga yang dinilai sudah terlalu lama berjalan tanpa kejelasan kontribusi yang optimal bagi keuangan perusahaan.
“Hasil produksi air bersih ini dikonsumsi oleh masyarakat yang dalam pembeliannya tidak boleh berutang, tetapi anehnya perusahaan justru selalu merugi. Ini yang harus dievaluasi total,” pungkasnya.










