Komisi 3 DPRD dan DLH Tinjau PT Xaviera Global Synergy, Minta Perbaikan Infrastruktur Pengolahan Sampah

Bekasi — Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau langsung aktivitas pengelolaan sampah di PT Xaviera Global Synergy, Kalijaya, Cikarang Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penumpukan sampah di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya, mengatakan pihaknya ingin memastikan kegiatan pengelolaan sampah di PT Xaviera sudah berjalan sesuai ketentuan dan berizin.

“Kami dari Komisi 3 bersama mitra DLH turun langsung karena ada laporan penumpukan sampah. Setelah dicek, memang ada hal-hal yang perlu dibenahi, terutama kondisi bangunan,” kata Jaya Marjaya di lokasi, Senin (13/10/2023).
“Kalau dikelola sesuai SOP, ini justru bisa membantu mengurangi volume sampah di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.

Ia juga meminta pihak perusahaan segera memperbaiki infrastruktur bangunan dan menambah tenaga kerja agar pengolahan sampah dapat berjalan optimal.

“Mereka punya 10 pekerja aktif, padahal sebelumnya 100 orang. Kami minta agar segera dikembalikan agar pengelolaan sampah bisa dipercepat,” ujarnya.

Sementara itu, Nurul Fitria, Kepala Tim Pengelolaan Sampah Bidang Pengendalian DLH Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa secara izin dan dokumen lingkungan, PT Xaviera sudah lengkap.

“Semua izin seperti UKL-UPL, andalalin, dan izin lingkungan lainnya sudah ada. Secara konsep pengolahan juga tidak menyalahi,” jelas Nurul.
“Yang perlu diperbaiki itu kondisi bangunan dan penataan lokasi supaya lebih rapi dan sesuai standar,” tambahnya.

Nurul menjelaskan, sistem di PT Xaviera menggunakan konsep Material Recovery Facility (MRF) yang memisahkan sampah bernilai jual, dan residunya diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau briket.

“Dari 100 persen sampah yang diolah, sekitar 20 persennya residu yang bisa jadi RDF. Jadi sebenarnya konsepnya ini membantu mengurangi sampah yang ke TPA,” kata dia.

Sementara itu, Founder PT Xaviera Global Synergy, Wildayanti, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan sistem pengelolaan sampah terpadu yang terintegrasi dengan bank sampah.

“Kami memberdayakan mantan pemilah sampah yang dulu bekerja di sektor plastik impor. Kapasitas kami bisa mengolah 300–350 ton per hari,” ujarnya.

Wildayanti juga menegaskan bahwa seluruh proses di PT Xaviera sudah sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan.

“Sampah yang kami olah adalah non-organik, sudah terpilah dan ditreatment. Secara kasat mata maupun hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi pencemaran atau lindi berbahaya,” tegasnya.

Ia menyebut, kendala yang dihadapi belakangan ini lebih pada penyesuaian operasional dan perbaikan bangunan.

“Kami akan segera perbaiki infrastruktur sesuai rekomendasi Komisi 3 dan DLH. Prinsipnya kami ingin membantu pemerintah mengatasi darurat sampah di Bekasi,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan peninjauan area pengolahan dan tempat penumpukan residu sampah. Komisi 3 DPRD berjanji akan kembali melakukan pengecekan dalam dua pekan ke depan untuk memastikan perbaikan sudah dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup