Lubang Hitam di Balik Bus Dinas Pemkab Bekasi: Kapasitas 40 Orang Sering Kosong, Tapi Tagihan BBM Jalan Terus?
CIKARANG, pilarind.id – Pengelolaan aset transportasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memicu polemik. Fasilitas bus jemputan pegawai yang seharusnya menjadi instrumen efisiensi kinerja, kini justru dituding menjadi “benalu” yang menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara sistematis melalui penetapan standar harga yang tidak masuk akal.
Standar Harga “Langit” vs Realitas Pasar
Sorotan utama tertuju pada penetapan Standar Harga Satuan (SHS) untuk operasional bus. Hasil penelusuran menunjukkan adanya selisih harga yang sangat mencolok antara anggaran yang dipatok Pemda dengan harga pasar aktual di wilayah Bekasi. Untuk komponen BBM, suku cadang, hingga jasa pemeliharaan, terdapat dugaan penggelembungan (mark-up) terselubung sebesar 20% hingga 30%.
”Jika standar harga yang digunakan jauh melampaui harga vendor terpercaya di Bekasi, maka ini bukan lagi soal pemeliharaan, melainkan ruang gelap bagi pembengkakan anggaran,” tegas Boy Iwan, Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Pemerintah, kepada pilarind.id. Ia menambahkan bahwa tidak adanya pembaruan data pasar secara berkala setiap enam bulan menciptakan celah lebar bagi inefisiensi yang disengaja.
Skandal “Bus Hantu”: Kapasitas Besar, Penumpang Nihil
Selain persoalan harga, sistem pengawasan operasional armada dinilai mandul. Banyak ditemukan unit bus berkapasitas 40 kursi tetap meluncur di jalanan meski hanya mengangkut segelintir orang, bahkan dalam kondisi kosong. Ironisnya, catatan konsumsi BBM tetap ditagihkan secara penuh sebagai biaya operasional rutin.
Absennya teknologi pelacakan seperti GPS dan sistem monitoring bahan bakar real-time memperkuat dugaan adanya manipulasi data di lapangan. “Tanpa sistem monitoring, operasional bus jemputan ini tak ubahnya ‘cek kosong’ yang bebas diisi oleh pengelola. Ini adalah pembiaran yang merugikan keuangan daerah,” lanjut Boy.
Ironi Prioritas: Aspal Rakyat vs Fasilitas Dinas
Di saat masyarakat Bekasi masih mengeluhkan lambannya perbaikan jalan desa dan minimnya anggaran pembangunan Posyandu, anggaran untuk “memanjakan” bus dinas justru mengalir deras tanpa evaluasi manfaat yang signifikan. Kontras ini dinilai melukai rasa keadilan publik.
”Satu tahun anggaran operasional bus yang tidak efisien ini sebenarnya cukup untuk membangun beberapa unit infrastruktur dasar bagi rakyat. Pemda Bekasi harus berhenti memprioritaskan fasilitas yang bocor ketimbang kebutuhan mendesak masyarakat,” Tegasnya










