Anggaran Belasan Miliar, Proyek Saluran di Jatirasa Diduga Gunakan Beton “KW”

Kota Bekasi – Proyek peningkatan Jalan Pekayon Raya – Pondok Gede yang tengah dikerjakan di wilayah Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menuai sorotan. Sejumlah temuan di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan rincian sebagai berikut:

Program: Program Penyelenggaraan Jalan

Nama Paket: Peningkatan Jalan Pekayon Raya – Pondok Gede

Uraian Pekerjaan: Peningkatan Jalan

Pekayon Raya – Pondok Gede Kota Bekasi Lokasi: Kota Bekasi

Sumber Dana: PAD TA 2026

Waktu Pelaksanaan: 142 Hari Kalender

Nilai Kontrak: Rp 13.135.754.807,00

Penyedia Jasa: CV. Arrahji Bussiness

No. Kontrak/SP: 620.01/10.0059.6/SP/DBMSDA-BM/2026/620-40803

Pantauan di lokasi pada Selasa (24/02/2026) di Jl. Swantara 4 No.25 RT 009/RW 003 serta Jl. Bonang 4 Blok G10 No.5 RT 001/RW 007, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, terlihat para pekerja melakukan pemasangan saluran (uditch) dalam kondisi galian yang masih tergenang air dan berlumpur.

Sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis pun mencuat. Di antaranya terkait kualitas beton uditch yang disebut tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mutu beton yang seharusnya menggunakan K-400 diduga justru menggunakan K-250.

Selain itu, pemasangan uditch disebut tidak menggunakan lantai kerja (lantai dasar) yang semestinya menjadi alas sebelum pemasangan beton pracetak.

Kondisi dasar galian yang masih terdapat genangan air juga dinilai berpotensi mempengaruhi kekuatan dan daya tahan konstruksi.

Tak hanya itu, sistem elevasi saluran juga diduga tidak diperhitungkan secara optimal. Akibatnya, aliran air dikhawatirkan tidak mengalir dengan baik dan justru berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat musim hujan.

Fari Rangga dari LSM Kampak-RI dalam keterangannya menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan. Jika benar mutu uditch yang digunakan bukan K-400 melainkan K-250, ini jelas menyalahi perencanaan. Ditambah lagi pemasangan tanpa lantai dasar dan masih ada genangan air saat pemasangan. Ini sangat berisiko terhadap kualitas dan umur konstruksi,” ujar Fari Rangga.

Ia juga menyoroti tidak adanya pengaturan elevasi yang baik pada saluran.

“Kalau elevasi tidak diperhitungkan dengan benar, air tidak akan mengalir lancar. Bukannya mengurangi genangan, justru bisa memicu banjir saat hujan deras. Kami meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pekerjaan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp13 miliar yang bersumber dari PAD Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kota Bekasi.

Andi Gunawan
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup