Ketika Akun ‘Bekasi Masih Kusut’ Dipolisikan, Netizen: Memang Nyatanya Bekasi Lagi Kusut, Pak!

Ilustrasi Ai

BEKASI — Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang resmi melaporkan akun TikTok ‘Bekasi Masih Kusut’ dan dua akun media sosial lainnya ke Polres Metro Bekasi, berbuntut panjang. Bukannya mendapat simpati, orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu justru panen kritik pedas dan hujatan dari warga net di media sosial.

Pantauan di salah satu unggahan media lokal Gue Cikarang, ribuan netizen langsung menyerbu kolom komentar dengan nada geram, kecewa, sekaligus menyindir skala prioritas sang pejabat publik.

Sebagian besar warga menilai bahwa kondisi Bekasi saat ini memang nyata sedang carut-marut, sehingga nama akun ‘Bekasi Masih Kusut’ dianggap sebagai fakta di lapangan, bukan hoaks.

Netizen secara blak-blakan mengaitkan aksi lapor polisi ini dengan mandeknya penanganan masalah riil di Bekasi, mulai dari maraknya kriminalitas hingga infrastruktur yang hancur.

“Hahahahai, emg masih kusut bgt pak. Dan sekarang begal semakin bertambah jumlahnya,” tulis akun Fahrul Roji.

“Kalo ga mao dibilang kusut, minimal jalanan rapihin dulu bos!!!!” sahut akun R Linggawisesa dengan nada kesal.

Kritik senada juga dilayangkan oleh akun De Manto OrsiPati yang meminta Plt Bupati untuk fokus bekerja membuktikan kapasitasnya ketimbang sibuk mengurusi dinamika di media sosial. “Hadew malah ngurusi begituan. Fokus buktikan dengan kinerja yang maksimal saja pak PLT bup. Ngurusi begituan mah gak bakal ada habisnya,” komentarnya.

Gelombang komentar negatif terus mengalir menyoroti mentalitas sang pejabat yang dinilai tidak siap menerima keluhan dari masyarakat yang dipimpinnya. Bahkan, ada netizen yang membandingkannya secara satir dengan tokoh-tokoh politik nasional.

“Jokowi, Prabowo, Gibran, Bahlil baca berita ini be like: GITU AJA LEMAH,” sindir akun Sandi.
“Wkwkwk anti kritik ko jadi pemimpin gerah apa takut ketahuan,” tambah Tomi Fauzan Fadhillah.
“Mundur jadi Bupati kalo ga mau dikritik, gampang kan gitu doang,” timpal akun Mang Botax.

Tidak hanya sekadar menghujat, beberapa netizen juga mengingatkan mengenai hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Salah satu akun centang biru, Motor Nayya, secara panjang lebar mengutip Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 28F UUD 1945 terkait hak berkomunikasi dan mengeluarkan pendapat.

“Jika gak mau dikritik dan apa-apa lapor, jangan jadi pejabat publik, karena pejabat publik ia siap akan kritikan dan perbaikan,” tegasnya di kolom komentar yang langsung disukai oleh puluhan netizen lainnya.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Plt Bupati Bekasi, Sarino, berdalih bahwa laporan ke polisi tersebut dibuat atas dugaan penyebaran informasi hoaks dan bertujuan untuk meminta klarifikasi. Namun bagi warga Bekasi, langkah ini telanjur dicap sebagai bentuk pembungkaman ekspresi dan antikritik dari penguasa yang enggan mendengar keluh kesah rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup