Babak Baru Kasus Ade Kunang: Kesaksian Agung Mulya Mulai Buka Tabir Fee Proyek Bekasi

Agung Mulya Kabid di DSDA (Dinas Sumber Daya Air) Kab.Bekasi sedang memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim di pengadilan negeri Bandung,Senin (11/5/2026).

Persidangan kasus dugaan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (11/5/2026), mengungkap sejumlah fakta baru terkait dugaan praktik pengondisian proyek di Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim beberapa kali menyoroti keterangan saksi Agung Mulya yang dinilai belum sinkron, terutama terkait dugaan pengondisian proyek untuk seorang pengusaha bernama Sarjan.

Keterangan Agung Mulya dinilai menjadi salah satu pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik fee proyek serta mekanisme pengadaan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Publik pun berharap Agung Mulya dapat memberikan keterangan secara terbuka dan transparan guna membantu Majelis Hakim mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dalam perkara tersebut.

Diketahui, Agung Mulya saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang PSDA pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi dan juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Arsip.

Pada Tahun Anggaran 2025, ia juga diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nama Agung Mulya turut menjadi sorotan lantaran disebut memiliki hubungan kedekatan keluarga dengan pemilik CV Karya Agung.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, awak media belum memperoleh tanggapan resmi dari Agung Mulya terkait sejumlah fakta yang terungkap di persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup