Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Bekasi Datangi Mapolres, Pertanyakan Kelanjutan Kasus
Kabupaten Bekasi – Keluarga Fendi (FN), korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N, kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Kamis sore. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan serta kelanjutan penanganan kasus hukum yang hingga kini dinilai berjalan lamban.
Pihak keluarga mengaku kecewa karena hingga saat ini belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penyidikan, meskipun laporan telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.
Perwakilan keluarga korban, Andi Rompas dan Nancy Angela Hendrik, menegaskan bahwa mereka meminta pihak kepolisian untuk tetap menjaga profesionalitas dalam menangani kasus ini. Mereka berharap status terlapor sebagai pejabat publik tidak menghambat jalannya prosedur hukum.
“Kami mendesak agar pihak kepolisian bersikap transparan. Kami ingin kepastian hukum agar terlapor segera dipanggil dan diperiksa sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Andi Rompas saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (08/01).
Hal senada diungkapkan Nancy Angela Hendrik, yang meminta agar penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut mengingat dampak fisik dan psikis yang dialami oleh korban.
Kronologi Kejadian Aksi penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kejadian bermula dari sebuah perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka-luka cukup serius di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan keterangan keluarga, korban menderita luka di bagian wajah, area mata, kepala, hingga lengan setelah diduga dianiaya oleh oknum wakil rakyat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu langkah tegas dari jajaran Polres Metro Bekasi untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD berinisial N guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.










