Umbar Janji dari Mobil Komando, Bupati Bekasi Didesak Buktikan Komitmen
KABUPATEN BEKASI — Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Persatuan Pekerja dan Rakyat (Perak) menggelar aksi unjuk rasa di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (25/9/2025). Aksi ini membawa sejumlah tuntutan strategis, mulai dari kenaikan upah minimum tahun 2026 hingga pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Bekasi.
Koordinator BBM, Sarino, menyebutkan ada enam tuntutan utama yang disampaikan kepada Bupati Bekasi, termasuk kenaikan UMK dan UMSK sebesar 10,5%–15% serta pelaksanaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi pekerja nonformal.
“Kami meminta Bupati segera menerbitkan Perbup tentang pemagangan dan outsourcing, sebagai turunan teknis dari Perda Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2016,” kata Sarino.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan PHI di Kabupaten Bekasi, mengingat tingginya jumlah perusahaan dan kasus-kasus perselisihan ketenagakerjaan yang kerap terjadi.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak agar anggaran tunjangan DPRD dan ASN dialihkan sebagian untuk mendanai BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, marbot masjid, guru ngaji, hingga pelaku UMKM.
Sarino, yang juga Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, turut menyoroti kebijakan penghentian KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi masyarakat tak mampu karena tunggakan iuran.
“Pekerja rentan dan sektor informal juga berhak atas jaminan sosial. Ini bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bekasi,” tegasnya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa turut menemui massa aksi. Dari atas mobil komando, Bupati menyampaikan apresiasi dan komitmennya di hadapan para buruh.
“Saya pribadi adalah orang yang pro buruh. Jika syarat pendirian PHI terpenuhi, Pemkab siap menghibahkan lahan untuk pembangunannya,” ujar Ade.
Ia mengungkapkan, selama delapan bulan menjabat, pihaknya fokus membenahi berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
Dengan jumlah penduduk 3,2 juta jiwa dan lebih dari 7.000 industri, kata Ade, Bekasi tak bisa abai terhadap nasib buruh.
Bupati juga menyinggung keberhasilan buruh dalam kasus perselisihan dengan PT Yamaha Musik Produk Asia.
“Alhamdulillah, kita kawal sampai tingkat kementerian. Pak Menteri pun memberi apresiasi untuk buruh Bekasi,” katanya.
Pemkab juga, lanjutnya, aktif menangani kasus-kasus lain seperti pelecehan di tempat kerja, dan siap memfasilitasi langkah hukum bila dibutuhkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan buruh. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal rekomendasi terkait kenaikan UMK dan UMSK tahun 2026 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami pastikan rekomendasi tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Terkait pembentukan PHI, ia menyebut DPRD telah melakukan berbagai upaya dan kini menunggu respons dari Pengadilan Negeri.
Politisi Partai Buruh itu juga menegaskan bahwa kasus PT Yamaha Musik menjadi perhatian serius dewan.
“Kalau perlu jabatan saya jadi taruhan, yang penting persoalan Yamaha tuntas. Kita ingin Bekasi tetap kondusif, tetapi hak buruh tetap ditegakkan,” tandasnya.










