Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Bekasi Didekorasi Aksi Unjuk Rasa PMII

Kabupaten Bekasi – Dihari jadi Ke 76 Tahun, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi gelar aksi unjuk rasa di halaman Pemkab Bekasi , Sabtu (15/08/2026).

Irfan Sahidan Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi menjelaskan, memasuki usia ke-76 tahun, Kabupaten Bekasi semestinya mampu menunjukkan kematangan dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Dengan kekuatan fiskal daerah yang disebut mencapai Rp7,7 triliun pada tahun anggaran 2026 serta keberadaan kawasan industri berskala besar, Kabupaten Bekasi memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera.

” Besarnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. Berbagai persoalan masih terjadi di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, hingga tata kelola birokrasi.” Jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi menjadikan momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 sebagai momentum untuk melakukan evaluasi kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

PMII Kabupaten Bekasi menyebut kondisi tersebut membutuhkan “check up total tata kelola pemerintahan” dan menyampaikan Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat) yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu :

1.Pendidikan : Merupakan fondasi utama pembangunan sosial dan ekonomi. Namun, PMII Kabupaten Bekasi menilai sektor pendidikan di Kabupaten Bekasi masih menghadapi persoalan serius. Salah satunya adalah tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Dalam forum penanganan ATS pada November 2025, disebutkan jumlah ATS di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 37 ribu anak, sehingga menempatkan Kabupaten Bekasi dalam 10 besar daerah dengan jumlah ATS tertinggi di Jawa Barat.
Di sisi lain, akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa juga dinilai masih terbatas. Program Bekasi Pintar tahun 2026 membuka kuota 100 penerima, sementara jumlah pendaftar mencapai sekitar 3.438 Kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperluas akses beasiswa.

2.Ketenagakerjaan : Berdasarkan data yang dikutip dalam bahan kajian PMII Kabupaten Bekasi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Bekasi tercatat 8,78 persen, atau sekitar 143 ribu orang dari jumlah angkatan kerja.Bagi PMII, kondisi tersebut merupakan sebuah anomali yang harus dijelaskan dan diselesaikan. Daerah dengan aktivitas industri yang begitu besar seharusnya mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kompetensi, serta memastikan pertumbuhan industri benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

3.Kesehatan : Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, kebutuhan terhadap fasilitas dan pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan sebuah keniscayaan. PMII Kabupaten Bekasi menyoroti masih adanya persoalan pemerataan fasilitas kesehatan. Pemerintah daerah disebut masih membutuhkan sekitar 30 puskesmas baru, sementara sejumlah persoalan lain meliputi keterbatasan sarana-prasarana, akses rujukan di wilayah perdesaan, fasilitas NICU.

Persoalan juga terjadi dalam pelayanan kesehatan. Pengaduan peserta JKN mencakup masalah antrean, kuota pelayanan, jadwal dokter, alur pelayanan, hingga keterbatasan kamar rawat inap. Karena itu, pemerintah harus melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan hanya menambah fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, merata, dan manusiawi.

4.4.Lingkungan Hidup : Pertumbuhan industri memang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Kabupaten Bekasi. Namun, pertumbuhan tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029 yang dikutip dalam dokumen PMII, Indeks Kualitas Air Kabupaten Bekasi tahun 2024 berada pada angka 41,43 dan masih dalam kategori kurang.PMII menilai persoalan lingkungan harus dilihat secara serius, terutama terkait limbah industri, emisi udara, limbah B3, penggunaan sumber daya air, perubahan tata ruang, serta aktivitas industri pendukung.

Salah satunya adalah keberadaan batching plant yang berpotensi menimbulkan debu, emisi kendaraan berat, kebisingan, ceceran material, dan air bekas pencucian kendaraan apabila tidak dikelola dengan baik.Pemerintah tidak cukup hanya memastikan perusahaan memiliki izin. Pengawasan harus memastikan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan benar-benar dijalankan dan dapat dibuktikan melalui pengukuran kualitas udara, air, maupun tingkat kebisingan.

5.Infrastruktur: Data RKPD 2026 menunjukkan sekitar 20,11% jalan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, terdapat temuan BPK mengenai kekurangan volume pekerjaan infrastruktur TA 2024 senilai Rp12,10 miliar.

6.Perempuan dan Anak : dari data yang di himpun Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, dengan catatan 293 kasus pada 2024 dan 292 kasus hingga Oktober 2025. PMII mendesak efektivitas layanan pendampingan yang lebih nyata serta memperkuat pencegahan kekeresan terhadap perempuan dan anak agar lebih masif lagi.

7.Reformasi Birokrasi : PMII mendesak evaluasi total terhadap pejabat yang namanya disebut dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kabupaten Bekasi yang menerima aliran uang dari terdakwa Sarjan, dalam hal tersebut PMII mendesak Plt Bupati untuk melakukan evaluasi total terhadap pejabat tersebut.

Selanjutnya,massa aksi merasa kecewa, pasalnya dalam aksi tersebut tidak ada keterwakilan pemerintah yang menemui massa untuk berdialog untuk membahas persoalan yang dibawa.
Irfan juga menegaskan, akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan gelombang massa yang lebih banyak lagi agar kemudian pemerintah dapat berdialog membahas segala persoalan yang ada l.

” Aksi kami tidak akan berhenti disini,kami akan turun kembali, sehingga persoalan yang sudah kami kaji dapat di diskusiaj oleh pemerintah”,tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *