Sindiran “Mencla-Mencle” Muncul Saat Kader PDIP Satu per Satu Terjerat KPK
Kabupaten Bekasi- Unggahan terbaru politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyentil sikap “mencla-menclè” dan peringatan soal potensi “masalah” memicu spekulasi publik di tengah rentetan kasus hukum yang menjerat kader internal partai. Meski foto yang diunggah menampilkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, konteks politik yang berkembang serta respons warganet di kolom komentar mengaitkannya dengan kekecewaan terhadap kader yang dinilai tidak patuh pada garis instruksi partai.
Unggahan bernada sindiran tersebut muncul ketika PDIP tengah berada dalam tekanan serius menyusul penangkapan sejumlah kepala daerah kader partai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya dua kasus besar menjadi sorotan publik.
Pertama, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kedua, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang pada November 2025 ditangkap KPK atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi.
Di tengah situasi tersebut, PDIP menegaskan sikap resminya. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan KPK, termasuk terhadap kader internal.
“Secara prinsip, PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan,” ujar Hugo, dikutip dari ANTARA, Minggu.
Namun demikian, Hugo mengingatkan agar KPK sebagai lembaga penegak hukum tidak dijadikan alat politik oleh pihak mana pun. Ia menilai publik dapat melihat masih adanya dugaan kasus-kasus korupsi besar yang belum tersentuh hukum dan seolah menghilang dari perhatian.
Menurut Hugo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pimpinan partai secara konsisten mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan praktik korupsi dalam menjalankan amanah pemerintahan maupun jabatan publik.
Karena itu, ia menegaskan bahwa apabila terdapat kader PDIP yang terjerat kasus korupsi, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak mencerminkan sikap atau kebijakan partai.
“Kendatipun demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi. Yang pasti, partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi,” tegas Hugo.
Meski begitu, PDIP membuka kemungkinan memberikan pendampingan hukum kepada kader yang tersangkut perkara apabila diminta, melalui badan partai yang membidangi urusan hukum.
Pendampingan tersebut, kata Hugo, tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk perlindungan hak-hak hukum kader.
“Namun demikian, partai tidak akan menyerah untuk terus mendidik kader-kadernya agar tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu.
Rangkaian kasus ini, ditambah unggahan bernada sindiran dari elite partai, memperlihatkan dinamika internal PDIP yang kini berada di bawah sorotan tajam publik, sekaligus memperkuat tuntutan agar penegakan hukum berjalan adil dan konsisten tanpa pandang bulu.













