Ajaib! Laba PDAM Bekasi Cuma Rp1,4 M tapi Honor Dewas Tembus Rp1,8 Miliar per Tahun
Kabupaten Bekasi – Forum Tata Laksana (FORTALA) Indonesia kini menyoroti Besaran honor Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi di tengah kondisi perusahaan yang masih menghadapi persoalan keuangan dan pelayanan kepada pelanggan. Senin, 21 September 2026.
Hal tersebut disampaikan pasca membeberkan adanya dugaan Kepemilikan dua mobil Dinas oleh Ketua Dewas Ani Gustini dan Sekretaris Dewas M. Ridwan baik Mobil Dinas dari Perumda dan Mobil Dinas dari Jabatan utamanya. Serta adanya Nepotisme mempekerjakan Anak Buahnya di Asda II dan Kabag Ekonomi berinisial KP, VM dan SM.
Ergat Bustomy Direktur Kebijakan Publik Fortala, menjelaskan bahwa Ketua Dewas Ani Gustini, disebut menerima honor Rp. 45 juta/bulan dari perumda dan honor sekitar Rp. 47,3 juta/bulan dari jabatan utamanya sebagai Asda II. Sedangkan M. Ridwan, yang menjabat Sekretaris Dewas disebut memperoleh Rp. 35 juta/bulan dari Perumda dan sekitar Rp. 33,4 juta/bulan dari jabatan utamanya sebagai kepala bagian Ekonomi Setda Pemkab Bekasi.
Besarnya honor tersebut dipertanyakan karena Perumda Tirta Bhagasasi masih dibebani utang yang disebut mencapai lebih dari Rp. 400 miliar, hutang tersebut antara lain kewajiban kepada penyuplai air curah, penyedia jasa, pajak, serta kewajiban PAD kepada pemerintah daerah baik Pemkot dan Pemkab Bekasi.
Di sisi lain, keluhan masyarakat terkait air keruh, distribusi air yang sering terganggu, serta persoalan pelayanan juga masih menjadi perhatian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas fungsi pengawasan Dewas sebagai organ yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap Kienerja Direksi dan manajemen Perumda.
“hutang PDAM 400 miliar lebih, Pelayanan Air Buruk masih sering dikeluhin pelanggan. Besaran honor Ketua dan Sekretaris Dewas harus dievaluasi karena gak sebanding dengan kinerjanya. Liat aja kondisi PDAM begini sekarang, Karena gak tegas dan seriusnya Dewas” kata Ergat
Selain itu, Ergat menjelaskan laba perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan air ini pada tahun 2025 hanya 1,4 milliar sedangkan besaran honor dewas pertahun mencapai 1,8 milliar.
Dirinya berharap agar Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) segera mengganti Ketua Dewas dan Sekretaris Dewas mencari yang ikhlas membina BUMD dan bisa kerja memperbaiki perumda bukan menambah masalah pada perumda. Perubahan Struktur Dewas, Fasilitas dan kontrak kinerja harus menjadi perhatian utama.
” Efisiensi itu kewajiban, Karena Ani Gustini dan M. Ridwan tidak mengembalikan mobil Dinas perumda setelah seminggu saya sampaikan, dan tidak mengusulkan pemberhentian anak buah nya yang PPPK nyambi kerja di Perumda maka minggu ini saya akan menyurati Mendagri, BKN RI dan Menpan RB, dan Bupati menyampaikan Tindak Tanduk Ani Gustini dan M. Ridwan ” tegas Ergat








