Skandal Tunjangan ‘Siluman’ DPRD Kabupaten Bekasi: Kejati Jabar Periksa Sederet Legislator
Kabupaten Bekasi – Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024 terus bergulir panas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mulai melakukan pemanggilan maraton terhadap sejumlah anggota dan mantan anggota dewan untuk membongkar kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Langkah ini menyusul penetapan dua tersangka sebelumnya, yakni mantan Wakil Ketua DPRD, Soleman, dan mantan Sekretaris DPRD, Rahmat Atong.
Berdasarkan surat resmi nomor B-10823/M.2.5/Fd.2/12/2025 yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, para saksi dipanggil secara bergantian ke Lantai 6 Gedung Pidsus, Kota Bandung.
Berikut daftar pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan ini:
- Senin (5/1): Nurdin (Staf Sekretariat DPRD).
- Selasa (6/1): Ani Rukmini (Fraksi PKS) dan Lydia Fransisca (Fraksi Gerindra).
- Rabu (7/1): Novy Yasin (Fraksi Golkar), Martina Ningsih (Fraksi PDI-P), dan Helmi (Fraksi Gerindra).
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, membenarkan rangkaian pemeriksaan tersebut.
“Untuk kebutuhan penyidikan. Saat ini tim masih terus bekerja dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ungkapnya kepada media, Selasa (6/1).
Kasus ini bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian nilai tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan perhitungan profesional dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), angka tunjangan seharusnya jauh lebih rendah dari yang dicairkan.
Namun, alih-alih mengikuti aturan, para pimpinan dan anggota dewan diduga menolak hasil KJPP dan menetapkan sendiri nilai tunjangan mereka:
- Tunjangan Anggota: Meroket menjadi Rp41,8 juta per bulan (Selisih Rp21,9 juta dari hitungan KJPP).
- Tunjangan Wakil Ketua: Melonjak menjadi Rp42,3 juta per bulan (Selisih Rp11,9 juta dari hitungan KJPP).
Langkah “hitung mandiri” inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Pengusutan kasus ini mendapat pengawalan ketat dari elemen masyarakat. Firman Setiaji, anggota Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi, meminta Kejati Jabar menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini tanpa tebang pilih.
“Saya harap kinerja penyidik harus profesional. Kinerja yang baik perlu ditunjukkan kepada publik agar memberikan efek jera bagi pejabat publik,” tegas Firman.
Ia juga mengingatkan agar kejaksaan menjaga kredibilitas institusi dan memastikan proses hukum berjalan transparan hingga ke akar-akarnya.










