Harga Melonjak, UMP Naik 3,5%? Buruh: “Mana Cukup!”
Kabupaten Bekasi – Wacana pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 3,5 persen memicu kekecewaan buruh di Kabupaten Bekasi. Mereka menilai angka tersebut jauh dari cukup untuk menutup kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus merangkak.
Moh Iqbal Fadilah (33), buruh asal Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, mengatakan angka 3,5 persen terlalu kecil dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang dirasakan para pekerja.
“Apa-apa sekarang naik, nggak ada yang turun. Jadi kalau kenaikannya kecil begitu, ya jelas nggak cukup,” ujar Iqbal saat ditemui Jumat (21/11/2025).
Pemerintah memang tengah menggodok skema kenaikan UMP 2026 di kisaran 3,5 persen. Namun, buruh menilai angka itu tidak sebanding dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak (KHL) yang terus meningkat.
Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh memiliki perhitungan yang lebih realistis.
“Serikat punya rumusan inflasi dan kebutuhan masyarakat. Saya lebih setuju usulan serikat, itu yang paling mencukupi untuk buruh,” katanya.
Menurutnya, UMP hanya dihitung untuk kebutuhan satu orang lajang, bukan pekerja yang sudah berkeluarga. Dengan banyak buruh di Bekasi yang sudah memiliki tanggungan, kenaikan 3,5 persen dinilai tidak memberikan dampak berarti.
“UMP itu upah minimum pribadi, bukan untuk keluarga. Kalau cuma naik 3,5 persen mah tetap aja kurang,” ucapnya.
Iqbal mengakui gajinya yang kini sekitar Rp5,5 juta pun belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan dasar keluarganya.
“Kalau dibilang cukup ya cukup. Tapi makin ke sini kebutuhan makin susah terpenuhi,” tuturnya.
Di sisi lain, serikat buruh nasional mengajukan kenaikan 8,5 sampai 10,5 persen, angka yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
“Angka dari serikat itu realistis, karena pakai data. Walau biasanya realisasi di bawah tuntutan, tapi itu yang paling ideal buat buruh,” tambah Iqbal.
Hingga kini pemerintah masih menyusun formula final penetapan UMP 2026. Buruh berharap keputusan akhir dapat mempertimbangkan kondisi riil pekerja, terutama soal daya beli yang terus menurun.










