Pendapatan Seret, APBD Bekasi 2026 Minus Rp298 Miliar
Kabupaten Bekasi- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2026 terancam defisit hingga Rp298,17 miliar. Ancaman ini muncul lantaran pendapatan daerah diproyeksikan hanya Rp7,28 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,57 triliun dalam rancangan APBD.
“Apabila kita bandingkan pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit sekitar Rp298,17 miliar, ” ujar Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menyampaikan nota penjelasan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (18/11).
Meski begitu, Pemkab Bekasi memastikan program prioritas tetap berjalan. Asep menyebut kekurangan anggaran akan ditutup melalui Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) APBD 2025.
“Kami sudah mengantisipasi defisit dengan memanfaatkan SILPA 2025, ” katanya.
Di luar isu defisit, Pemkab menegaskan bahwa sektor pelayanan dasar, khususnya kesehatan, tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah berupaya menyelesaikan persoalan piutang BPJS Kesehatan, yang dianggap krusial bagi keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
“Masalah kesehatan tetap menjadi fokus kami. Piutang BPJS harus segera diselesaikan,” tegas Asep.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi pembahasan serius di legislatif. Menurutnya, strategi utama untuk memperkecil defisit adalah meningkatkan pendapatan daerah.
“Sudah kami bahas. Solusinya adalah menaikkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Namun, DPRD mengingatkan bahwa SILPA 2025 tidak sebesar tahun sebelumnya, sehingga tidak bisa sepenuhnya mengandalkan SILPA untuk menutup defisit APBD 2026.










