Rp 223 Juta untuk Ketahanan Pangan, Tapi Kandang Ayam Kosong: Dana Desa Sukaraja Jadi Sorotan
Kabupaten Bekasi – Program ketahanan pangan Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menjadi pertanyaan publik. Kandang ayam yang dibangun melalui dana rakyat justru tampak kosong dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Pantauan di lokasi pada Senin (03/11/2025), bangunan kandang berdiri, tetapi tidak terlihat adanya ayam maupun aktivitas peternakan. Warga menyebut, sejak selesai dibangun, kandang tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Selain program yang stagnan, warga juga mengeluhkan pelayanan pemerintah desa. Pukul 14.00 WIB, kantor Desa Sukaraja sudah tutup dan tak ada satu pun aparatur yang terlihat bekerja, padahal jam pelayanan publik seharusnya masih berlangsung.
Dokumen yang dihimpun menyebutkan:
Total Dana Desa Sukaraja 2025: Rp 1.062.223.000
Program Ketahanan Pangan (Kandang Ayam): Rp 223.066.830
Anggaran yang tidak kecil ini memunculkan dugaan pemborosan hingga potensi penyimpangan karena output program tidak sesuai tujuan, yaitu menjaga ketahanan pangan masyarakat.
“Kalau sudah habis anggaran sampai ratusan juta tapi hasilnya nihil, itu namanya merugikan rakyat,” kata salah seorang warga berinisial US yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak Pemerintah Desa Sukaraja menjelaskan secara terbuka ke mana realisasi anggaran tersebut dan mengapa program peternakan tidak berjalan.
Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penggunaan dana tanpa hasil yang jelas, kondisi ini dapat masuk dalam pelanggaran:
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama pasal kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini ditayangkan, pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.













