Hari Tani 2025: Banteng Sawah Bergerak, Petani Minta Perubahan Nyata

Kabupaten Bekasi – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Kabupaten Bekasi. Para kader DPC PDI Perjuangan turun langsung ke pematang sawah di Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedungwaringin—tak sekadar seremonial, tapi mendengarkan langsung suara dari akar rumput: para petani.

Aksi simbolis ini menjadi bentuk nyata keberpihakan partai berlambang banteng moncong putih terhadap petani, yang selama ini menjadi garda depan ketahanan pangan nasional.

“Kami hadir bukan hanya membawa semangat, tapi juga mendengar langsung apa yang menjadi kegelisahan petani. Di tengah tantangan pangan global, petani harus jadi subjek, bukan korban,” ujar Usup Supriatna, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Rabu (24/9).

Dari hasil dialog yang berlangsung di tengah lumpur sawah, sejumlah masalah krusial kembali mencuat: mulai dari keterbatasan akses pupuk, buruknya sistem irigasi, hingga ketimpangan kesejahteraan petani.

“Keluhan paling dominan masih seputar pengairan, pintu air rusak, langkanya pupuk, dan mahalnya bibit. Ini tak bisa diselesaikan dengan janji, tapi harus dengan kebijakan dan pengawalan anggaran,” tegas Usup.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa partainya bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai benteng terakhir melawan alih fungsi lahan.

“Kalau sawah berubah jadi beton, kita habis. Kami konsisten menjaga agar sawah Bekasi tetap produktif. Karena petani adalah benteng terakhir kedaulatan pangan kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jiovanno Nahampun, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, menyoroti persoalan yang lebih mendasar: mayoritas petani di Bekasi ternyata bukan pemilik lahan, melainkan penggarap.

“Selama petani tidak punya lahan sendiri, mereka tetap rentan. Hasil panen bagus pun belum tentu meningkatkan kesejahteraan, karena sebagian besar keuntungan lari ke pemilik tanah,” jelas Jiovanno.

Kondisi ini, menurutnya, menciptakan ketimpangan struktural yang mengancam masa depan pertanian di Bekasi. Apalagi, tren alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan perumahan terus meningkat.

“Kalau ini terus dibiarkan, Bekasi akan kehabisan petani. Padahal kebutuhan pangan tidak pernah menurun,” ujarnya.

Jiovanno pun mendorong langkah konkret: agar Pemkab Bekasi menetapkan lahan pertanian sebagai aset daerah atau bahkan menghibahkannya kepada kelompok tani, demi menciptakan kepastian usaha jangka panjang bagi petani lokal.

“LP2B itu penting, tapi belum cukup. Harus ada lahan yang benar-benar dilindungi secara administratif dan hukum. Jangan hanya di atas kertas,” katanya.

Ia menegaskan, pemberdayaan petani bukan hanya soal bibit atau pupuk, tapi menyentuh akar persoalan struktural seperti akses terhadap lahan, teknologi, dan pasar.

“Kalau petani punya tanah sendiri, mereka bisa mandiri. Pemerintah tinggal support dengan teknologi dan akses distribusi. Di situ baru lahir petani yang berdaulat, maju, dan sejahtera,” tutup Jiovanno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup