Tindak Tegas Sambungan Ilegal, Tirta Bhagasasi Turunkan Tim Investigasi ke Cibarusah

Kabupaten Bekasi – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, resmi membentuk Tim Khusus Penertiban untuk menindak sambungan ilegal atau Sambungan Langsung (SL) tanpa izin di wilayah layanannya.

Direktur Umum (Dirum), Daud Husin mengatakan, pembentukan Tim Khusus Penertiban ini sebagai upaya menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih dan meningkatkan efisiensi distribusi Perumda Tirta Bhagasasi.

“Mulai bertugas di wilayah Cibarusah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi air berjalan adil, merata serta melindungi hak pelanggan resmi yang telah terdaftar sesuai dengan ketentuan,” terangnya, Selasa (24/2/2026).

Tujuan utama, kata Daud, tentu untuk menekan angka kebocoran air “non-revenue water” dan melindungi hak pelanggan resmi dari gangguan distribusi akibat pencurian air secara ilegal atau Sambungan Langsung (SL).

Dikatakan Daud, salah satu fokus Tim Khusus Penertiban baru dilakukan di wilayah Cibarusah di mana tim melakukan sosialisasi dan investigasi terhadap perusahaan atau oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

“Tim ini bertugas melakukan pendataan titik rawan kebocoran serta mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran sambungan ilegal dan pemberian sanksi bagi pelaku yang terbukti melanggar ketentuan,” ulasnya.

Selain itu, sambung Daud, masyarakat atau pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi dapat melaporkan adanya dugaan sambungan liar atau ilegal melalui layanan resmi di Situs Resmi Perumda Tirta Bhagasasi atau menghubungi Call Centerdi (021)-89327101.

“Jadi masyarakat juga bisa ikut berperan aktif melaporkan adanya dugaan sambungan liar atau ilegal melalui layanan resmi di Situs Resmi Perumda Tirta Bhagasasi atau menghubungi melalui call center yang sudah kita sediakan,” imbuhnya.

Daud berujar, praktik sambungan ilegal sangat merugikan, bukan hanya dari aspek finansial, tapi juga mengganggu keseimbangan sistem distribusi, penurunan tekanan air, kebocoran jaringan sampai menurunnya kualitas pelayanan bagi pelanggan resmi.

“Pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan sambungan resmi agar pelayanan air bersih dapat dinikmati secara berkeadilan oleh seluruh pelanggan,” ujarnya.

Wilayah Cibarusah, tambah Daud, dipilih sebagai salah satu fokus awal Tim Khusus Penertiban bertugas karena memiliki potensi tingkat kehilangan air “non-revenue water” yang cukup tinggi akibat penggunaan sambungan tidak sah atau ilegal.

Dengan dibentuknya Tim Khusus Penertiban Sambungan Ilegal ini, Perusahaan menargetkan dapat menekan angka kehilangan air sekaligus meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan bagi masyarakat atau pelanggan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup