Usut Tuntas Skandal Suap Proyek Bekasi: KPK Garap Dua Staf Khusus Bupati Ade Kuswara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami pusaran kasus suap “ijon” proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lingkaran dalam sang Bupati, Rabu (7/1/2026).

Kedua saksi tersebut adalah Eko Brahmantyo, Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga, serta Asep Maulana Idris, Staf Khusus Bidang Sosial dan Keagamaan. Kehadiran mereka dinilai krusial untuk membedah konstruksi perkara yang tengah disusun penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemanggilan saksi ini bertujuan untuk memperjelas rantai peristiwa dalam kasus suap tersebut.

“Kami menggali keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui secara langsung bagaimana konstruksi perkara ini berjalan. Penjelasan komprehensif dari saksi sangat dibutuhkan agar perkara ini semakin terang benderang,” tegas Budi.

Memburu Modus Lain Tak hanya terpaku pada suap ijon proyek yang melibatkan tersangka SRJ, KPK memberi sinyal adanya pengembangan kasus. Lembaga antirasuah ini tengah membedah potensi praktik korupsi pada proyek-proyek lain di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Kami tidak hanya fokus pada suap pokok, tetapi juga membedah apakah ada modus korupsi lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,” tambah Budi. Saat ini, penyidik masih fokus merampungkan berkas perkara untuk tiga tersangka utama sambil terus mengembangkan bukti-bukti baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup