PR Berat Sekda Baru Bekasi: ASN Menumpuk, Pelayanan Seret, Belanja Pegawai Hampir 50% APBD

Kabupaten Bekasi – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi yang segera ditetapkan bakal langsung disambut pekerjaan rumah super berat. Kondisi birokrasi dinilai sudah berada di titik kritis—mulai dari penumpukan pegawai, ketidakseimbangan beban kerja, hingga belanja pegawai yang hampir menembus 50 persen APBD.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan sekda baru harus berani melakukan “operasi besar-besaran” di tubuh birokrasi.

“Sekda terpilih harus bisa menuntaskan persoalan serius terkait tumpukan ASN dan PPPK yang tidak sebanding dengan kualitas pelayanan,” ujarnya di Cikarang.

Ridwan menyebut kondisi ini sebagai anomali besar yang lahir dari rekrutmen tidak terkontrol dan minimnya evaluasi kinerja.

“PPPK kita sampai lebih dari 14 ribu. Tapi alasan pelayanan terganggu karena kurang pegawai masih sering muncul. Ini kan aneh,” katanya.

Belanja pegawai saat ini sudah mencapai 42 persen APBD dan berpotensi menembus 50 persen pada 2026, terutama karena penambahan PPPK tahap pertama, kedua, dan paruh waktu. Banyak pegawai bahkan dinilai tak jelas jobdesk-nya.

“Ada yang kerjanya tidak terukur, bahkan ada yang hanya nongkrong di warung kopi,” tegas Ridwan.

Saat ini Kabupaten Bekasi memiliki 25.562 ASN: 9.090 PNS, tiga CPNS, 13.411 PPPK, dan 3.058 PPPK paruh waktu.

Ridwan menegaskan sekda baru harus menjadi motor penggerak pembenahan internal, mulai dari penataan pegawai, disiplin kerja, hingga efisiensi pelayanan publik.

“Evaluasi total bagi PNS dan PPPK harus dilakukan sejak hari pertama,” katanya.

Tiga nama kandidat sekda kini memasuki babak akhir:

  1. Endin Samsudin – Kepala BKPSDM (Nilai 87,35)
  2. Iwan Ridwan – Kepala Bapenda (Nilai 85,98)
  3. Henri Lincoln – Kepala Dinas SDABMBK (Nilai 82,68)

“Siapa pun yang terpilih, mereka harus siap bekerja keras. Birokrasi kita perlu pembenahan mendalam. Kekompakan pegawai itu kuncinya,” ujar Ridwan.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengonfirmasi bahwa hasil seleksi sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Setelah balasan dari provinsi diterima, baru bisa diumumkan dan dilantik,” ujarnya. Proses surat-menyurat biasanya memakan waktu sekitar lima hari.

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini sebelumnya berlangsung ketat—meliputi verifikasi administrasi, uji kompetensi, wawancara, tes kesehatan, hingga rekomendasi BKN.

Sekda terpilih dipastikan akan langsung menghadapi tugas besar: menyelamatkan efektivitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik Kabupaten Bekasi tidak terus tersandera oleh persoalan internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup