Sinergi dengan KPK, Pemkab Bekasi Bangun Fondasi Pelayanan Publik Bebas Korupsi

Kabupaten Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperkuat gerakan pencegahan korupsi melalui Surat Edaran Plt. Bupati Bekasi tentang kampanye serentak dalam program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diinisiasi KPK sebagai rangkaian Hakordia .

“Sebagai rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), seluruh perangkat daerah didorong aktif membuat kampanye edukasi agar masyarakat makin memahami penting menolak praktik suap, gratifikasi, pungutan liar hingga penyalahgunaan fasilitas negara,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi Nano Setiana di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan momentum program KPK ini menjadi kesempatan bagi Kabupaten Bekasi untuk memperluas edukasi antikorupsi, terutama kepada perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Kampanye antikorupsi dimaksud tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan seremonial maupun perlombaan membuat konten untuk meningkatkan sinergi dengan KPK saja tetapi harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur pemerintah.

“Jangan sampai dalam pelayanan publik terjadi gratifikasi ataupun imbalan-imbalan yang menyalahi ketentuan. Kami mendorong perangkat daerah membuat konten yang sifatnya edukasi khususnya tentang antikorupsi dan gratifikasi,” katanya.

Nano melanjutkan peringatan Hakordia dilaksanakan setiap tahun pada bulan Desember. Kabupaten Bekasi pernah menjadi lokasi peringatan hari tersebut oleh KPK. Pada tahun ini, Pemkab Bekasi fokus mengikuti kampanye antikorupsi serentak melalui program Pariwara Antikorupsi 2026.

“Intinya setiap perangkat daerah harus mampu membuat konten edukasi antikorupsi, memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat,” ucapnya.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan dinasnya bersama Inspektorat menjadi perangkat daerah yang ditunjuk untuk mendukung pelaksanaan program Pariwara Antikorupsi di Kabupaten Bekasi.

Dirinya dalam rapat teknis hari ini memberikan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah terkait jenis konten, bentuk kampanye hingga tata cara pelaksanaan program.

“Kami mensosialisasikan kepada perangkat daerah untuk ikut serta dalam kampanye antikorupsi. Mulai dari jenis-jenis konten yang bisa dibuat, program kampanye yang bisa dilakukan sampai tata cara pelaksanaannya,” katanya.

Ia menyebut berdasarkan edaran KPK, pelaksanaan program Pariwara Antikorupsi berlangsung sejak April hingga September 2026 dan perangkat daerah setempat didorong aktif melakukan kampanye selama tiga bulan ke depan mulai Juli hingga September.

“Namun kampanye antikorupsi tidak boleh berhenti setelah program selesai. Kami berharap kampanye ini menjadi budaya yang terus dibangun sehingga dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menurut ia keberhasilan kampanye antikorupsi bukan hanya diukur dari jumlah konten yang dibuat, tetapi dari meningkatnya kesadaran aparatur dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih.

“Tujuannya tentu membangun kesadaran bersama, membangun budaya antikorupsi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah praktik korupsi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup