Kenapa Banyak Jabatan Kepala Dinas di Bekasi Masih Kosong? Ternyata Ini Penyebabnya!
Belasan jabatan pimpinan tinggi pratama setara kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga kini masih kosong atau belum terisi.
Sebelumnya Pemkab Bekasi telah menggelar tahapan pengisian jabatan kosong, akan tetapi Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sehingga diisi pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja.
Akan tetapi Pengisian jabatan definitif belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk jabatan kepala dinas harus izin ke Kemendagri. Itu yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja di Cikarang pada Rabu (1/4/2026).
Asep menjelaskan, masa berlaku hasil panitia seleksi sebelumnya telah habis, sehingga pemerintah daerah perlu kembali berkonsultasi sebelum melanjutkan proses pengisian jabatan melalui mekanisme open bidding atau panitia seleksi terbaru.
Sementara itu, untuk jabatan fungsional (jafung) yang sebelumnya melalui proses pelantikan, Pemkab Bekasi telah memperoleh izin untuk melakukan pelantikan.
“Kalau jabatan fungsional yang kemarin itu sudah boleh dilantik. Tapi untuk kepala dinas harus ada persetujuan,” katanya.
Asep menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti proses konsultasi ke Kemendagri agar pengisian jabatan dapat dilakukan secepatnya.
“Ini akan kita dorong agar segera ada kepastian, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lebih optimal,” imbuhnya.
Di tengah kekosongan jabatan tersebut, Pemkab Bekasi juga menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran hingga Rp649 miliar. Kondisi ini mendorong perlunya soliditas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga kinerja pemerintahan.
Asep menekankan pentingnya semangat gotong royong di kalangan ASN untuk bersama-sama membangun daerah sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Tadi dinas penghasil saya undang. Itu bagian dari gotong royong. Masa kita tidak mampu? Sekarang kondisi keuangan kita berkurang, maka kita harus terbuka melihat potensi PAD apa saja yang bisa dimaksimalkan,” tegasnya
Ia menambahkan, keterbukaan antar perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan merupakan bentuk kolaborasi sekaligus tanggung jawab bersama dalam menghadapi tantangan anggaran.
“Dinas harus terbuka, itu bagian dari gotong royong,” tandasnya.
Informasi yang dihimpun, terdapat sebelas jabatan kepala dinas/badan yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), yakni Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pariwisata; Kemudian, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).










