Geram Sampah Liar Menjamur, Pemkab Bekasi Buka Sayembara Berhadiah bagi Pelapor
KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengambil langkah tak biasa untuk memberantas praktik pembuangan sampah ilegal. Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengumumkan bakal menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil melaporkan oknum pembuang sampah sembarangan.
Langkah berani ini diambil menyusul temuan banyaknya titik pembuangan sampah liar yang tersebar di wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Hal itu diungkapkan Asep saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam kegiatan Korve Gerakan Indonesia ASRI di Cikarang Barat, Senin (02/03/2026).
“Biasanya mereka buang sampah malam atau subuh. Kalau ada masyarakat yang melihat dan melaporkan kepada kita, akan kita tindak dan kita beri apresiasi (hadiah),” ujar Asep Surya Atmaja kepada awak media.
Asep menjelaskan bahwa sayembara ini bukan sekadar gertakan. Pemkab Bekasi kini telah dibekali Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang memberikan payung hukum kuat untuk menindak para pelanggar.
Nantinya, laporan warga yang terbukti benar akan ditindaklanjuti oleh unsur Forkopimda, termasuk TNI dan Polri. Pelanggar terancam sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa denda yang akan dikoordinasikan langsung oleh Polres Metro Bekasi.
Urgensi keterlibatan masyarakat ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Pemkab Bekasi:
- Populasi: 3,3 juta jiwa.
- Produksi Sampah: ± 2.250 ton per hari.
- Rata-rata: Setiap warga menghasilkan 0,7 kg sampah per hari.
“Setiap hari sampah sudah diangkut, tapi dengan kepadatan penduduk yang luar biasa, ini bukan pekerjaan mudah. Kami butuh bantuan mata dan telinga masyarakat,” tambah Asep.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut baik langkah tegas Pemkab Bekasi. Ia menegaskan bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah.
“Masyarakat tidak berarti setelah membayar retribusi lalu bisa buang sampah seenaknya. Kami minta Pak Bupati tidak ragu menegakkan Tipiring. Jika tidak ditegur dan disosialisasi dengan serius, masalah ini tidak akan selesai,” tegas Hanif.
Sembari menunggu fasilitas teknologi Waste to Energy yang akan mulai dibangun (groundbreaking) pada Maret ini, pengawasan di level akar rumput melalui sayembara ini diharapkan mampu menekan munculnya titik-titik pembuangan sampah liar baru di Kabupaten Bekasi.










