Dua Anggota DPRD Kota Bekasi Saling Lapor Polisi dan Kejaksaan, Begini Kronologinya

KOTA BEKASI – Suasana politik di DPRD Kota Bekasi kembali memanas. Dua anggota dewan, Arif Rachman Hakim (PDIP) yang menjabat Ketua Komisi III, dan Ahmadi (PKB) anggota Komisi IV, terlibat perseteruan hingga berujung saling melapor ke aparat penegak hukum.

Insiden bermula pada rapat Badan Anggaran (Banggar) RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/9/2025). Seusai rapat, Ahmadi mengaku mendapat perlakuan kasar dari Arif hingga membuatnya melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi. Ahmadi juga melakukan visum untuk memperkuat laporannya.

“Ini bukan sekadar dorong-dorongan, saya merasa ada tindakan penganiayaan. Karena itu saya laporkan secara resmi,” ujar Ahmadi kepada wartawan.

Di sisi lain, Arif membantah melakukan kekerasan. Menurutnya, kejadian yang disebut penganiayaan hanyalah insiden kecil yang dibesar-besarkan. Bahkan, Arif menyebut balik akan melaporkan Ahmadi ke Kejaksaan Negeri Bekasi terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas.

“Kalau saya dilaporkan, ya saya juga akan laporkan balik. Ada indikasi perjalanan dinas yang janggal dan itu harus diusut,” tegas Arif.

Ternyata, konflik keduanya bukan kali ini saja. Menurut catatan, hubungan Arif dan Ahmadi mulai memanas sejak Maret 2025. Kala itu, Ahmadi sempat melontarkan kritik melalui grup WhatsApp DPRD yang menyinggung pimpinan dewan “tidak ada kerjaannya”. Kritik tersebut membuat Arif merasa tersinggung dan sejak itu hubungan keduanya renggang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyatakan lembaganya tengah berupaya memediasi agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Kami ingin konflik ini diselesaikan secara internal. Jangan sampai merusak marwah lembaga DPRD,” ucapnya.

Sejumlah pakar hukum juga menyoroti kasus ini. Mereka menilai laporan polisi antaranggota DPRD berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia politik daerah. “Perselisihan politik harusnya bisa diselesaikan melalui dialog, bukan saling lapor. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap DPRD bisa runtuh,” kata salah satu pengamat.

Masyarakat Kota Bekasi pun angkat bicara. Mereka menyayangkan tingkah dua wakil rakyat yang dinilai tidak mencerminkan etika politik.

“Harusnya mereka fokus kerja untuk rakyat, bukan ribut antaranggota. Jalan rusak, banjir, pendidikan, itu yang harus diprioritaskan,” ujar Siti (39), warga Bekasi Selatan.

Senada, Budi (45), warga Jatiasih, menilai kasus ini mencoreng wajah DPRD. “Kami pilih mereka untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk saling lapor polisi dan kejaksaan. Malu kalau lihat berita begini,” ucapnya.

Bahkan, sebagian masyarakat mendesak agar Badan Kehormatan DPRD lebih tegas. “Kalau terbukti salah, jangan segan-segan berikan sanksi. Wakil rakyat harusnya jadi teladan,” kata Rina (32), aktivis komunitas pemuda Bekasi.

Saat ini, laporan Ahmadi sudah diterima oleh Polres Metro Bekasi. Sementara rencana Arif untuk melaporkan Ahmadi ke Kejaksaan masih ditunggu kelanjutannya. Publik pun menanti bagaimana aparat dan DPRD Kota Bekasi menyelesaikan perseteruan dua wakil rakyat ini agar tidak semakin memperburuk citra lembaga legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup