Memperkuat Tata Kelola dan Transparansi, NPCI Kabupaten Bekasi Gandeng Kejaksaan Negeri melalui Audiensi Kasi Datun

Kabupaten Bekasi-Langkah progresif terus ditunjukkan oleh Pengurus National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. Pada Jumat (13/6/2026), jajaran pengurus NPCI Kabupaten Bekasi menggelar audiensi strategis bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi hukum demi kemajuan olahraga prestasi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Bekasi.

Audiensi ini secara khusus membahas tiga fokus utama organisasi, yaitu konsultasi pendampingan pengelolaan anggaran hibah, mekanisme permohonan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sektor swasta, serta konsultasi hukum perihal penyelamatan aset organisasi yang masih dikuasai oleh oknum pengurus lama.

“Kami mendatangi Kejaksaan untuk meminta pendampingan hukum dan arahan yang tepat. Kami ingin memastikan seluruh tata kelola keuangan maupun pengelolaan aset di tubuh NPCI Kabupaten Bekasi berjalan sesuai aturan dan tidak menabrak hukum yang berlaku,” ungkap Ketua NPCI Kabupaten Bekasi, Muhamad Hilman.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah konkret dan tegas. NPCI Kabupaten Bekasi akan resmi mengajukan permohonan kepada pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahun 2025. Selain itu, diajukan pula permohonan audit tujuan tertentu kepada Inspektorat terkait penertiban aset kendaraan organisasi yang saat ini masih dikuasai pihak tak bertanggung jawab.

“Aset daerah dan organisasi adalah hak yang harus diperuntukkan bagi penunjang operasional serta pembinaan atlet, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Hilman di sela-sela pembahasan audit tersebut.

Terkait skema mekanisme permohonan bantuan CSR perusahaan dan pengawalan anggaran hibah secara menyeluruh, saat ini pihak NPCI Kabupaten Bekasi tengah menanti keputusan serta arahan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Mengenai hal ini, Hilman menambahkan, “Dukungan CSR dan dana hibah sangat krusial bagi pembinaan atlet disabilitas. Oleh karena itu, petunjuk dan arahan dari Bapak Kajari sangat kami butuhkan agar mekanisme penerimaan bantuan tersebut nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara sah, akuntabel, dan tepat sasaran.”

Sebagai penutup, Muhamad Hilman menegaskan bahwa kolaborasi bersama aparat penegak hukum ini merupakan bentuk komitmen moral pengurus demi melindungi hak-hak para atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi.

“Langkah audiensi dan audit bersama Inspektorat ini adalah bukti keseriusan kami untuk membersihkan organisasi dari praktik-praktik penyimpangan. Kami tidak akan mentolerir oknum yang mencoba memanfaatkan atau menguasai aset dan dana organisasi. Semua yang kami lakukan hari ini semata-mata demi transparansi, kepastian hukum, dan yang terpenting demi kesejahteraan serta prestasi para atlet disabilitas Kabupaten Bekasi,” pungkas Hilman secara mantap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *