Warga Lokal Kalah Bersaing, Kemendagri Sentil Kualitas Pendidikan di Kabupaten Bekasi
Tingginya upah minimum Kabupaten (UMK) Bekasi rupanya tidak mampu mendongkrak indeks pembangunan manusia (IPM). Ketimpangan pembangunan antarwilayah serta kualitas pendidikan, membuat masyarakat Bekasi sering kalah bersaing dengan daerah lain.
Berdasarkan pemaparan Kementerian Dalam Negeri, IPM Kabupaten Bekasi pada 2025 berada di angka 75,33 atau di bawah rata-rata Jawa Barat maupun nasional, yakni 75,9. Angka ini berbanding terbalik dengan UMK Bekasi yang kerap menduduki tiga terbesar di Indonesia.
Pada 2026 ini, UMK Bekasi bahkan mencapai Rp 5.938.885, lebih tinggi dari Jakarta. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui peningkatan umur harapan hidup, kualitas pendidikan, serta daya beli masyarakat, disertai upaya pengurangan ketimpangan antarwilayah.
”Langkah tersebut penting untuk mendorong peningkatan IPM yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Analis Kebijakan Ahli Muda Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yoppy Juniaga, Rabu 8 April 2026.
Hal itu disampaikan Yoppy secara virtual dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat.
Menurut dia, tidak sebatas IPM, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Kabupaten Bekasi tahun 2025 pun berada di angka 5,04, jauh di bawah rata-rata daerah di Jawa Barat, yakni 5,32 atau nasional 5,1.
Persoalan lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Bekasi pada 2025 terbilang tinggi, melebihi rata-rata Jabar maupun nasional. TPT di Kabupaten Bekasi mencapai 7,33, sedangkan rata-rata Jabar 6,77 dan nasional 4,85. Tingginya angka pengangguran tidak sebanding dengan masifnya kawasan industri yang berdiri di Kabupaten Bekasi.
Meski begitu, kata dia, Pemkab Bekasi dinilai berhasil dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Bekasi berhasil ditekan di angka 4,4. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional, yakni 8,47 maupun Jabar yang berada di angka 7,02. Di sisi lain, Pemkab Bekasi diminta meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. Lalu, memperluas akses serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk percepatan penurunan stunting dan peningkatan gizi masyarakat secara berkelanjutan. Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui ketimpangan pembangunan masih terjadi di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, pembangunan akan diselenggarakan dengan prinsip keadilan.
Pembangunan dimulai dari desa agar manfaatnya dirasakan masyarakat sekitar. ”Makanya nanti dari camat ke kepala desa, mana saja skala prioritasnya. Jadi kami mau kunci dulu yang sudah diusulkan, karena memang kuncinya saat ini bagaimana pembangunan merata,” ujar Asep.
Sumber : Pikiranrakyat










