Relokasi Pasar Cikarang: Plt Bupati Bekasi Garansi Bebas Pungli!
Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses relokasi pedagang pasar tumpah ke dalam Pasar Baru Cikarang agar bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Asep saat meninjau langsung proses pemindahan pedagang dari bahu jalan ke area depan Ramayana, Pasar Baru Cikarang. Sebanyak 500 lapak pedagang (dolak) mulai ditata masuk ke dalam area pasar guna mengembalikan fungsi jalan raya.
“Pengawasan akan dilakukan terus-menerus. Hari ini di sini ada unsur TNI, Polri, pihak Kecamatan, Desa, dan saya sendiri. Ya, ini akan kita awasi bersama,” ujar Asep saat ditemui di lokasi relokasi, Jumat (13/02).
Terkait kekhawatiran pedagang akan adanya oknum yang memanfaatkan situasi transisi ini, Asep memberikan jaminan bahwa penempatan pedagang di lokasi baru harus sesuai aturan dan tanpa biaya ilegal.
“Insyaallah, namanya sudah di dalam pasar, apalagi di bawah pengawasan langsung, jangan sampai ada pungli. Kita ingin pastikan pedagang nyaman dan tertib,” tegasnya.
Selain masalah pungli, Asep menekankan bahwa relokasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan pengguna jalan yang selama ini terganggu oleh aktivitas pasar tumpah.
Ia mengibaratkan penempatan pedagang ini seperti fasilitas publik lainnya yang harus berfungsi sesuai peruntukannya.
“Tadi saya bicara dengan pedagang, kalau kita mau sekolah ya di sekolahan, kalau mau berjualan ya di pasar. Jadi bukan di jalan, harus sesuai dengan fungsinya,” tambah Asep.
Pemerintah daerah juga berjanji akan terus melakukan pembenahan fasilitas penunjang di lokasi relokasi, mulai dari perbaikan saluran air (drainase) hingga pengaturan kantong parkir dan pengelolaan sampah agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman di tempat yang baru.












