Bersih-bersih Kalimalang, 172 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP Bekasi
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata kawasan bantaran sungai dengan melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang Sungai Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2025).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi ini menyasar bangunan semi permanen yang berdiri tepat di bibir Sungai Kalimalang. Sejumlah bangunan tersebut diduga kuat disalahgunakan dan terindikasi menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, seperti warung remang-remang, kios, hingga bangunan usaha ilegal yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, penertiban melibatkan kekuatan lintas sektor. Sebanyak kurang lebih 500 personel dikerahkan, terdiri dari Satpol PP, unsur TNI dan Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara menyeluruh tanpa arah, melainkan difokuskan secara spesifik pada bangunan yang berada di bantaran sungai.
“Penertiban ini tidak menyasar bangunan di sisi selatan atau sepanjang badan jalan. Fokus kami adalah bangunan yang berdiri di bibir Sungai Kalimalang, karena di lokasi tersebut ditemukan warung remang-remang dan bangunan lain yang terindikasi adanya aktivitas prostitusi,” ujar Surya.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menurunkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut. Surya memastikan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional, mulai dari sosialisasi, himbauan, hingga penerbitan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga.
“Sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Kalimalang dan memang ditemukan indikasi praktik prostitusi. Karena itu, penertiban ini menjadi langkah tegas sekaligus lanjutan dari upaya penegakan aturan,” jelasnya.
Meski bertindak tegas, Surya menekankan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan oleh jajarannya di lapangan.
“Kami instruksikan anggota agar mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas dalam penegakan aturan,” tegasnya.disalahgunakan,” pungkas Surya Wijaya.










