Bekasi Geger! Limbah Medis Dibuang di TPS Ilegal, Diduga Berbulan-bulan
Kabupaten Bekasi – Temuan tumpukan limbah medis di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Jarakosta, Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mengungkap lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengelolaan limbah berbahaya. Aktivitas ilegal itu diduga sudah berlangsung berbulan-bulan tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan limbah medis tersebut karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Limbah yang ditemukan di antaranya berupa bekas selang infus, botol infusan, jarum suntik, dan peralatan medis lainnya yang sebagian tampak sudah dibakar untuk menghilangkan jejak.
Salah satu pegiat lingkungan, Sopyan (40), mengatakan penemuan itu bermula dari laporan warga yang sedang mencari rumput untuk pakan kambing. Warga tersebut secara tidak sengaja menemukan tumpukan sampah yang ternyata berisi limbah medis.
“Setelah dicek, memang banyak limbah medis berserakan. Ada juga yang sudah dibakar. Kami langsung laporkan dan dokumentasikan,” ujar Sopyan, Kamis (13/11).
Menurutnya, lokasi pembuangan itu berada di atas lahan yang tidak memiliki izin resmi dan kerap dijadikan TPS liar. Ia menduga pelaku pembuangan sengaja memilih lokasi terpencil agar aktivitas ilegalnya tidak terpantau.
“Pelakunya sering terlihat datang malam hari. Dari wajahnya sudah dikenal warga, tapi identitas lengkapnya belum diketahui,” tambahnya.
Sopyan menilai, maraknya kasus pembuangan limbah medis seperti ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menuding Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan aparat setempat tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya DLH dan aparat turun langsung, tapi kenyataannya seolah tutup mata. Ini kan limbah berbahaya, bukan sampah biasa,” tegasnya.
Ia khawatir limbah medis itu mengandung zat beracun yang dapat mencemari air tanah serta menimbulkan penyakit bagi warga sekitar. Karena itu, ia mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum segera mengusut pelaku dan menelusuri asal limbah medis tersebut, termasuk kemungkinan berasal dari fasilitas kesehatan.
“Kami dari Kawali mendorong ada investigasi menyeluruh dan sanksi tegas bagi pelaku maupun rumah sakit yang terlibat,” imbuhnya.
Warga berharap pemerintah tidak hanya bertindak setelah ada laporan masyarakat, tetapi memperkuat sistem monitoring di lapangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.










