Purbaya Tinjau Bea Cukai Tanjung Perak, Temukan Barang Rp40 Juta Dilaporkan Rp112 Ribu

Surabaya – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan barang impor berjalan cepat, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Dalam sidak tersebut, Purbaya meninjau langsung proses pemeriksaan fisik kontainer serta mencocokkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi barang di lapangan. Pemeriksaan kini didukung oleh alat pemindai kontainer (container scanner) baru yang dipasang dua pekan terakhir guna mempercepat arus logistik dan meningkatkan akurasi pemeriksaan.

Namun, dalam kunjungan itu, Purbaya dibuat terkejut setelah menemukan adanya indikasi undervaluation atau penurunan nilai impor secara tidak wajar.

“Ada barang yang di pasar nilainya mencapai sekitar Rp40 juta, tapi di dokumen hanya tercatat sekitar Rp112 ribu. Ini jelas tidak masuk akal,” tegas Purbaya.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan. Purbaya menyebut, praktik seperti ini dapat merugikan negara karena mengurangi nilai pungutan bea masuk dan pajak impor.


Ia menegaskan pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan digital terintegrasi untuk meminimalkan celah kecurangan.

“Kita ingin sistem kepabeanan makin modern, datanya terhubung secara real-time, dan semua proses bisa diawasi dari pusat,” ujarnya.

Selain meninjau pelabuhan, Menkeu juga mengunjungi Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya. Di sana, ia memantau proses pengujian sampel barang dan memastikan laboratorium telah mengimplementasikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan responsif gender.

Purbaya menambahkan, reformasi pengawasan di lingkungan Bea dan Cukai merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat digitalisasi layanan publik di sektor logistik dan kepabeanan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, menekan praktik curang, serta memperkuat penerimaan negara dari sektor bea masuk dan cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup