Buntut Isu Honor Ganda dan Kenaikan Gaji Direksi PDAM Bekasi, Plt Bupati bakal Lakukan Penelusuran Faktual

Kabupaten Bekasi – Isu dugaan double job oknum staf PPPK hingga fasilitasi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi akhirnya mendapat respons langsung dari Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Saat dikonfirmasi awak media terkait adanya oknum staf PPPK di jajaran Setda Pemkab Bekasi yang diduga rangkap jabatan dan menerima honor di Dewas Perumda Tirta Bhagasasi, Asep mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan berjanji akan mengonfirmasi secara faktual ke pihak-pihak terkait.

“Saya konfirmasi dulu. Nanti kita tanya bener gak nih anak ini kerja di Dewas jadi staf. Nanti saya tanya lagi, jadi kita bener-bener faktual,” ujar Asep saat ditemui awak media.

Plt Bupati menjelaskan bahwa selama ini belum ada laporan resmi yang masuk ke mejanya terkait dugaan double jobmaupun honor ganda oknum staf PPPK tersebut.

“Belum, belum ketahui. Saya juga kan gak tau semua, baru tau dari sini kan. Karena kan belum ada yang laporan ke saya,” ungkapnya.

Mengenai persoalan fasilitas mobil dinas ganda yang sempat disorot publik, Asep menceritakan bahwa dirinya sebelumnya pernah memanggil pihak Dewas untuk meminta klarifikasi. Namun, berdasarkan aturan perundang-undangan atau Peraturan Bupati (Perbua/Perbir) yang berlaku, penggunaan fasilitas tersebut memang tercantum dan diatur di dalamnya.

“Kayak kemarin tuh waktu masalah mobil juga kan saya panggil tuh, ternyata di Perbir ada ternyata. Emang udah ada mobil itu, kita kan kalau udah ada di situ kan kita diam,” jelas Asep.

Sementara itu, menanggapi beredarnya rumor mengenai kabar kenaikan gaji jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi di tengah kondisi perusahaan yang disorot utang, Asep menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada usulan atau laporan resmi yang diterimanya.

“Nah itu juga gak pernah ada yang laporan. Semua belum ada yang laporan, gak ada,” pungkas Plt Bupati Bekasi.

Pernyataan Plt Bupati Bekasi ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan alasan keterlibatan oknum PPPK di kesekretariatan Dewas. Langkah konfirmasi ini menjadi kunci penting untuk menjawab gelombang kritik dan desakan efisiensi BUMD yang dilayangkan oleh elemen masyarakat maupun netizen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *