Obat Kadaluarsa Rp1 Miliar Lebih, Mahamuda Desak Bupati Copot Kadinkes
BEKASI – Skandal obat kadaluarsa di RSUD Kabupaten Bekasi terus menuai sorotan. Mahamuda mendesak Bupati Bekasi segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD.
Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat menemukan obat-obatan senilai lebih dari Rp1,01 miliar yang kadaluarsa dan tidak dimusnahkan hingga akhir tahun 2024.
Perwakilan Mahamuda, Septian Prayoga, menilai kasus ini mencerminkan buruknya tata kelola kesehatan di Kabupaten Bekasi.
“Di saat masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan obat di RSUD maupun puskesmas, justru ada obat miliaran rupiah yang dibiarkan kadaluarsa. Ini bukti nyata manajemen kesehatan kita amburadul,” tegas Septian, Kamis (2/10/2025).
Septian menyebut, kasus ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sudah masuk kategori pemborosan anggaran daerah.
“Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pasien malah terbuang sia-sia. Ini bentuk inefisiensi sekaligus potensi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
Mahamuda mendesak Bupati untuk segera bertindak tegas.
“Kalau Bupati serius membenahi kesehatan, maka Kadinkes yang terseret kasus ini harus dicopot. DPRD jangan hanya jadi penonton, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan mengusut persoalan ini hingga tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, mempertahankan Kadinkes sama saja dengan melindungi praktik pemborosan. “Itu akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Septian.
Mahamuda juga menyoroti dampak langsung skandal ini bagi masyarakat.
“Bayangkan, pasien sering dipaksa membeli obat sendiri karena stok kosong, tapi di gudang ada obat miliaran rupiah yang mubazir sampai kadaluarsa. Ini ironi sekaligus wajah asli buruknya layanan kesehatan di Bekasi,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait temuan BPK, Kadinkes Kabupaten Bekasi yang juga mantan Direktur RSUD hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp:
“Lagi rapat. Ke Wadir yang ngurus obat aja bang, dr. Kulmant.”