PILARIND, Kabupaten Bekasi - Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten pada hari ke lima yang tengah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi di Hotel Harper Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diwarnai kericuhan pada Selasa (05/03/2024) malam.
Usut punya usut, Kericuhan dipicu oleh protes beberapa simpatisan salahsatu caleg dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) VI yang menuding oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi melakukan praktik curang dengan melakukan penggelembungan suara.
Dalam pantauan di lokasi para simpatisan pendukung salah satu Caleg tersebut merangsak masuk kedalam forum pada saat rapat pleno tingkat Kabupaten berlangsung mereka menyampaikan mosi tidak percaya atas penyampaian perolehan suara di tingkat Kecamatan Pebayuran.
Beruntung kericuhan tidak berlangsung lama, karena pihak kepolisian memperketat penjagaan di pintu masuk dalam ruang rekapitulasi perhitungan suara pemilu pada tingkat kabupaten tersebut.
"Rekap ditingkat Kabupaten Bekasi di skorsing dengan waktu yang tidak di tentukan," ungkap Hasan Badriawan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Bekasi, ketika dikonfirmasi awak media.
Imbas kericuhan tersebut, Hasan menyampaikan rekapitulasi perhitungan suara pada rapat pleno tingkat kabupaten dilakukan scorsing atau penundaan saat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran sedang menyampaikan hasil perolehan suara di Kecamatan dimaksud.
Kendati demikian, Hasan bilang, karena melihat situasi yang juga tidak kondusif terlebih mengingat kondisinya sudah ramai massa. Alhasil rapat plano dilakukan penundaan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
"Karena melihat dari luar kondisinya sudah ramai, pada saat rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Pebayuran. Oleh karena itu untuk menjaga kenyamanan bersama makanya kita lakukan pending," ucap Hasan.
Hasan menambahkan pihaknya, hingga saat ini sudah menyelesaikan pelaksanaan rekapitulasi pada rapat pleno tingkat Kabupaten dengan merampungkan sebanyak 17 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.
"Sudah 17 Kecamatan yang sudah menyelesaikan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten dari keseluruhan 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi," kata dia.
Namun begitu, Hasan mengaku sedikitnya masih terdapat beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten. Diantaranya yakni tinggal menyisakan lima Kecamatan.
"Kecamatan yang belum melaksanakan rapat pleno tingkat Kabupaten kurang-lebih menyisakan 5 Kecamatan diantaranya yakni Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Pebayuran, Kecamatan Babelan dan Kecamatan Cibitung," tandasnya. (Red)