Pilarind, Kabupaten Bekasi - Dengan adanya isu berkembang terkait beredarnya surat audiensi kepada 13 perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi mengatas nama kan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi.
Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi buka suara Kamis (09/06/2022).
"Apabila dirasa aktivitas kami sebelumnya sudah membuat kegaduhan di lingkungan perusahaan, saya meminta maaf" Kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Bekasi, H.Rangga Wuni
Ia mengklarifikasi fakta yang sebenarnya,GMPI sebelumnya ingin berupaya untuk mengajukan surat untuk beraudiensi demi merealisasikan agenda Nasional kepada perusahaan-perusahan di Kabupaten Bekasi, katanya.
"Hal ini terangkum dalam Nawacita Presiden yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019, tentang upaya meningkatkan kemandirian ekonomi melalui sektor UMKM oleh karena nya kami mengajukan surat bentuknya untuk beraudiensi"
Dengan adanya pemberdayaan UMKM Rangga menuturkan akan terbukti menjadi penggerak roda perekonomian nasional terkhusus di Daerah Kabupaten Bekasi.
"Adanya pemberdayaan umkm akan menjadi penggerak perekonomian,kontribusi dan peranan dalam menyerap tenaga kerja pun lebih banyak di banding entitas bisnis-bisnis lainnya, hal ini membuktikan umkm menekan jumlah angka pengangguran dan kemiskinan" tuturnya
Rangga menjelaskan melihat potensi yang ada di Kabupaten Bekasi terkhusus nya sektor Industri bisa di kolaborasi kan dengan masyarakat melalui umkm.
"Ini yang menjadi pijakan kami untuk melakukan ikhtar untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten bekasi, bukan semata-mata bertujuan membuat kegaduhan melalui gerakan peduli umkm" terangnya.