PILARIND, Kabupaten Bekasi - Dugaan kongkalikong pengadaan lelang mesin Hemodialisa (Mesin cuci darah) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi disinyalir melibatkan banyak pihak terselubung.
Pasalnya, informasi pemenang lelang pengadaan proyek mesin Hemodialisa (Mesin cuci darah-red) melibatkan oknum pejabat hingga direksi serta panitia dan pihak ketiga telah bermain mata dalam lelang tersebut. Dan berikut nama para peserta lelang, PT Sinar Roda Utama, PT Barakah Medika Nusantara, PT Surgika dan PT Mendjangan.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Kesehatan, Rizky Maulana menyebut pemenang pengadaan mesin cuci darah milik pemerintah Kota Bekasi tidak sesuai dengan rule administrasi, Pihaknya mendapatkan keterangan, Kendati panitia lelang telah meloloskan pihak ketiga KSO (Kerja Sama Operasi) RSUD yang tidak memenuhi kualifikasi.
"Tentunya aroma Kongkalikong pemenang tender Pengadaan Mesin HEMODEALIS RSCAM Kota Bekasi sangat tercium dan disayangkan oleh berbagai pihak. Dalam lelang pengadaan Mesin HEMODEALIS yang berjumlah 40 unit, adapun rincian peruntukan itu sebagai berikut, untuk lantai atas berjumlah 14 unit serta lantai bawah RSCAM dengan jumlah 26 unit," ujar Rizky Maulana
Ia menceritakan pada hari Senin, 25 Maret 2024 para panitia lelang melakukan kegiatan visitasi ke PT Mendjangan. Dari hasil visitasi tersebut, diketahui bahwa PT Mendjangan saat ini hanya memiliki persediaan mesin hemodialisa sebanyak 16 mesin yang siap digunakan.
"Jumlah ini cukup jauh dari jumlah yang dipersyaratkan oleh panitia berdasarkan dokumen pemilihan yang diberikan, yaitu berjumlah 50 mesin
Kekurangan tersebut tentunya akan mempengaruhi transisi dari pelayanan hemodialisa yang ada, dimana saat ini tersedia mesin sebanyak 45 mesin yang digunakan untuk 2 shift tindakan setiap harinya," ungkapnya.
Kendati demikian, Rizky menilai jika pengadaan mesin cuci darah tersebut tetap dipaksakan masyarakat akan menjadi korban dari pengadaan mesin itu sehingga dirasa tidak adanya manfaat dari mesin alat cuci darah dimaksud.
"Meskipun jauh dari syarat ketersediaan tersebut, namun pihak panitia pemilihan KSO RCAM Kota Bekasi pada Selasa, 26 Maret 2024 tetap mengumumkan PT Mendjangan sebagai pemenang KSO hemodialisa RSUD CAM Kota Bekasi berdasarkan pengumuman No. 14/KSO- HD.RSUD/III/2024," ucapnya.
Pihaknya menyampaikan, sesuai dengan jadwal pada dokumen pemilihan, penanda tanganan kerjasama dilakukan pada Rabu, 27 Maret 2024 yang artinya pemasangan mesin sudah harus dilakukan terakhir pada Minggu, 31 Maret 2024 sesuai dengan berakhirnya kontrak kerjasama dengan penyedia KSO sebelumnya.
"Namun dengan ketidak tersediaannya mesin oleh PT Mendjangan, jelas ini akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan pasien cuci darah di RSCAM, Adapun, proyek yang dibancak dengan nilai kontrak yang sangat fantastis yakni sebesar Rp 16 Miliar pada Tahun Anggaran 2024," ucap dia.
"Tentunya praktik-praktik kolusi seperti ini mencoreng kembali wajah Kota Bekasi bahkan mencederai kepercayaan publik," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Rizky banyak pihak menilai proses lelang hanya sebagai formalitas belaka. Sebab lelang tersebut dilaksanakan secara tertutup dan diduga pihak pemenangnya sudah sesuai pesanan maupun petunjuk dari Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid untuk menggiring salah satu perusahaan.
"Pihak ketiga ini disinyalir yang akan dibuat menjadi KSO RSCAM dan sangat disayangkan pihak pemenang tidak memenuhi kualifikasi. Dan tentunya tindakan seperti ini merupakan penyelewengan kewenangan dan lelang pengadaan HEMODEALISA tidak dibuka untuk umum, sehingga kontraktor yang menjadi Mitra Pemda Kota Bekasi jelas tidak mengetahui," kata dia.
"Keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber menjelaskan, ada 5 Perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti Lelang Pengadaan HEMODEALISA tersebut, dari 4 perusahaan diketahui dimiliki oleh satu orang dan hanya berbeda-beda nama perusahaannya, perusahaan di luar itu ditolak alias disingkirkan dengan alasan terlambat 5 menit, sehingga ditolak. Oleh karena itulah, sehingga diminta harus dilelang Ulang maupun diusut hingga tuntas," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, dr. Sudirman yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lelang Pengadaan Mesin HEMODEALIS sebanyak 50 unit itu mengatakan, bahwa Pengadaan HEMODEALISA tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi anggaran tersebut disediakan pihak ketiga yang menjadi KSO RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid.
"Pengadaan mesin cuci darah itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi anggaran tersebut disediakan pihak ketiga yang menjadi KSO RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan Dirut RSCAM Kota Bekasi dr. Kusnanto belum bisa memberikan informasi. (Red)