PILARIND, Kabupaten Bekasi - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, membuka pendaftaran anggota panitia pengawas pemilihan umum tingkat desa dan kelurahan untuk kebutuhan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri, mengatakan tahapan pembukaan pendaftaran panitia pengawas tingkat desa dan kelurahan ini sedang dilaksanakan oleh panitia pengawas pemilu kecamatan.
"Proses sosialisasi dan tahapan berkaitan rekrutmen panitia pengawas tingkat desa sudah dilakukan panwaslu kecamatan sejak tanggal 9 Januari 2023 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Januari mendatang," kata Syaiful ketika di konfirmasi Metronesia Kamis, (12/01) 2023.
Syaiful menjelaskan pihaknya langsung membuka pendaftaran panitia pengawas pemilu tingkat desa pada 14-19 Januari 2023 atau setelah tahapan persiapan dimaksud terselesaikan.
Selain itu dari total 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi, dipastikan akan memiliki satu orang pengawas pemilihan umum di tingkat desa maupun kelurahan.
“Ya, satu wilayah satu petugas di setiap desa yang akan bersiap menghadapi pemilu 2024," ungkapnya.
Syaiful menjelaskan tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah dimaksud.
Mereka melaksanakan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang serta turut mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat selama periode tahapan pemilihan umum berlangsung.
"Anggota panwaslu desa juga dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di masing-masing wilayah tugas," imbuhnya.
Pengawas pemilu tingkat desa juga bertugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan. (Red)