Remaja Hendak Tawuran Dibina, Polisi Pulangkan ke Orang Tua

Redaksi -  
Senin, 27 Januari 2025
Gambar Utama
PILARIND, Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Utara mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di tanggul Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, pada Minggu (26/1/2025) dini hari. Setelah dilakukan pembinaan, para remaja tersebut dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat tentang dua kelompok remaja yang berkumpul di lokasi. 

"Anggota tim presisi segera mendatangi TKP dan berhasil mencegah aksi tawuran yang diduga akan terjadi," kata Kompol Sutrisno, Senin (27/1).

Para remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk diberikan pembinaan. Dalam proses tersebut, mereka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua. 

"Para anak menyesali perbuatannya, minta maaf, dan minta ampun dengan berlutut di hadapan orang tua mereka," ungkap Sutrisno.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya. 

"Kami menghimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum, khususnya tawuran," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, orang tua diminta membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perilaku anak-anak mereka. 

"Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen agar anak-anak tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan," pungkas Sutrisno.

Lebih lanjut, ia berharap pembinaan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran remaja akan bahaya tawuran. (Red)

First Comment?

Login to Comment

0 Comments

logo-pilarind

Follow Us on Our Social Media:


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.

logo-pilarind Tentang Kami   |   Redaksi   |   Pedoman Pemberitahuan   |   Kontak


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.