Polrestro Bekasi Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi Laki-laki

Redaksi - 
Kamis, 6 April 2023
PILARIND, Kabupaten Bekasi- Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan oleh seorang siswi kelas 3 SMA berinisial A (18). Pelaku yang pembunuhan bayi laki-laki tersebut, yang tak lain adalah seorang ayah sambung AM, yang berinisial AT (45).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, kejadiannya itu pada Sabtu 25 Meret 2023 lalu. Di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.

"Hubungannya antara pelaku dengan korban AM ini, hubungan bapak tiri dengan anak. Sedangkan pelaku dengan korban yang bayi ini, hubungannya ayah kandung,"ucap Twedi saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (5/4/2023).

Twedi menjelaskan, bayi yang baru saja dilahirkan itu tewas, setelah pelaku tega menghabiskan nyawa bayi itu dengan cara membungkus dan menutup muka bayi dengan kain lalu di pukul oleh pelaku dengan tangan kosong hingga meninggal dunia.

Peristiwa itu terungkap setelah polisi melakukan pembongkaran makam bayi tersebut yang dikubur di TPU deket lokasi TKP rumah korban dan pelaku yang kemudian dilakukan otopsi jasad bayi.

"Setelah di otopsi hasil sementara diketahui ada luka dalam di bagian kepala. Menurut pengakuan pelaku setelah membungkus muka bayi menutup muka bayi dengan kain ini makanya melakukan kekerasan terhadap anak bayi itu,"ungkap Twedi.

Kata Twedi, pengakuan pelaku sampai melakukan bayi kandungnya di bunuh hingga  meninggal dunia panik karena anak bayinya menangis setelah baru saja dilahirkan oleh AM yang menjalani proses persalinan di dalam kamar mandi rumahnya.

"Alasan dari pelaku sampai melakukan kekerasan meninggal dunia yang pertama panik karena anak bayinya menangis begitu lahir ada nangis kemudian panik aib nya takut diketahui orang lain jadi melakukan nya pakai tangan,"katanya.

Atas perbuatanya, AT dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Kekerasan terhadap Anak di bawah Umur dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp200 juta. 

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas 3 SMA berinisial A (18), disetubuhi ayah tirinya AP (40), hingga melahirkan di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.

Pelaku telah menyetubuhi anak tirinya itu sudah berkali-kali sejak setahun terakhir. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu A sedang tidak ada di rumah kontrakannya. 

Polres Metro Bekasi telah melakukan proses autopsi dengan cara membongkar makam bayi yang terletak tak jauh dari rumah korban.

Berdasarkan hasil interogasi, AP mengaku telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya sejak 2022. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab kematian bayi.

Kapolsek Cabang Bungin AKP Wisnu Wardono mengatakan, sampai saat ini polisi masih mendalami dan menyelidiki motif kematian bayi itu. Kata dia, yang jelas pelaku sudah berulang-ulang menyetubuhi korban.

"Kalau menurut keterangan pelaku, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya. Pelaku kami bawa ke PPA Polres," kata Wisnu.

Ibu kandung korban Aminah menduga, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir. Hal tersebut baru diketahuinya setelah korban sendirian menjalani proses persalinan di kamar mandi rumahnya pada Sabtu 25 Maret 2023. 

"Kayaknya sudah lama juga, setahunan dari 2022. Anak saya ngaku kalah yang hamilin bapak sambungnya," kata Aminah di lokasi, Kamis 30 Maret 2023.

Aminah dan AP menikah sejak tahun 2011 lalu. Ia membawa serta A yang merupakan anak kandung Aminah dari pernikahannya yang terdahulu. Saat itu, A masih berumur 8 tahun. Sejak saat itu, mereka bertiga tinggal di rumahnya. 

Selama 12 tahun menjalani pernikahan, Aminah mengaku tak menaruh kecurigaan terhadap suaminya. Namun sejak A duduk di bangku kelas XI SMA, hal-hal aneh sering terjadi. 

"Digituin kalau saya posisinya lagi enggak ada di rumah. Siang kan saya di rumah. Malam saya suka belanja bulanan. Pulang agak malam. Saya curiga juga, tiap saya keluar rumah, pintunya dikunci. Kalau saya datang, mereka lama buka pintunya," ucapnya.

Kecurigaan Aminah semakin bertambah saat A tak kunjung datang bulan. Bahkan dia sering mengajak anaknya untuk melakukan pengecekan ke bidan. Namun selalu ditolak oleh anaknya. 

"Saya cuma curiga, tapi dia enggak jujur, saya tahu dia lama enggak datang bulan, mau dibawa ke bidan, dia enggak pernah mau. Lama-lama kok perutnya makin gede. Karena dia enggak pernah mau, saya juga susah ngajaknya," tutur Aminah. 

Pada Sabtu 25 Maret 2023 sore, Aminah, pelaku, dan korban sama-sama berada di rumah untuk berbuka puasa. Lalu tiba-tiba, anaknya merasakan sakit di perut dan langsung pergi ke kamar mandi.

Cukup lama A berada di dalam kamar mandi. Aminah tak mengetahui jika saat itu anaknya tengah menjalani proses persalinan sendiri. Ketika terdengar suara tangisan bayi. 

Pelaku yang berada di ruang tengah langsung datang menghampiri korban di kamar mandi. Sedangkan korban, mendatangi ibunya untuk mengakui bahwa dirinya telah melewati persalinan. 

"Waktu itu ada suami saya masih di ruang tengah. Terus kayaknya pas sudah lahiran, suami saya nyamperin masuk ke kamar mandi, anak saya keluar manggil saya. Dia terus bilang ke saya, ‘keajaiban, A sudah melahirkan anak sendirian di bawah kloset, di bawah undakan'. Lah saya kaget kan dia bilang begitu, setahu saya dia enggak hamil," tuturnya.

Aminah langsung pergi ke kamar mandi. Saat itu, AP terlihat sudah menggendong bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga sudah tak bernyawa. 

"Masih ada suara bayinya, yang urus kan suami saya, saya syok, saya ke kamar mandi, terus langsung keluar enggak lihat lagi. Bayinya ternyata meninggal. Tapi saya enggak tahu itu dibunuh atau enggak. Tapi kata suami saya, dipukul, dianiaya lah gitu," tutur Aminah.

Ia kemudian bertanya kepada A terkait sosok yang menodai kehormatan anaknya. A kemudian mengakui bahwa AP yang telah menyetubuhinya. 

Meski begitu, A mengaku tak ada ancaman yang dilontarkan oleh AP untuk menutupi perbuatan bejatnya.

"Saya tanya, kenapa enggak bilang dari dulu? Kata anak saya dibilangin sama pelaku, kalau dia dipenjara, nanti korban sama saya sendiri yang malu. Sering dikasih duit lebih banyak. Kemauan diturutin terus, mau dibeliin HP segala macam. Mungkin maksudnya biar anak saya enggak ngomong kali," terangnya.

First Comment?

Login to Comment

0 Comments


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.

logo Tentang Kami   |   Redaksi   |   Pedoman Pemberitahuan   |   Kontak


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.