PILARIND, Kabupaten Bekasi - Menjelang pemilu 2024 KPU RI telah mengeluarkan penambahan dapil dan penambahan kursi hal tersebut tertuang di PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Daerah Provinsi, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Ada hal menarik dengan adanya perubahan tersebut khususnya wilayah Kabupaten Bekasi Dapil 7 dengan jumlah kursi sebanyak 9 meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan.
Kita ketahui bersama sebelum perubahan dapil dan penambahan Kursi dapil Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Karangbahagia termasuk di dalam Wilayah Dapil 6 dengan jumlah 8 kursi dengan adanya penambahan Kursi dan dapil akan menambah panasnya tensi politik antara peserta pemilu.
Kita ketahui Dewan yang berasal dari Cikarang Selatan seperti Sunandar (Golkar), BN Holik Qodratullah (Gerindra), Anden (Gerindra), Ade Kuswara Kunang (PDIP) masih mempunyai cans besar untuk terpilih kembali, untuk itu dengan masuknya Cikarang Selatan masuk dalam daerah pemilihan Dapil 7 Kabupaten Bekasi banyak yang menilai dapil 7 seperti perang bintang di pemilu 2024.