PILARIND, Kabupaten Bekasi – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan segera membongkar pagar laut yang berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran ini dilakukan atas perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyepakati pembongkaran pagar laut sepanjang lebih dari 5 kilometer tersebut.
Proses ini akan dilakukan secara mandiri oleh perusahaan dan diperkirakan mulai Selasa atau Rabu mendatang.
"Tentu atas perintah nanti dari KKP kemudian PT TRPN akan persiapan untuk melakukan pembongkaran berdasarkan perintah setidak-tidaknya hari selasa Minggu depan atau Rabu," kata Deolipa Yumara,Sabtu (08/2).
Deolipa menyebut, proses pembongkaran juga akan disaksikan oleh perwakilan dari KKP. Deolipa juga mengatakan, pembongkaran pagar laut tersebut hanya pada pagar laut yang telah dibangun oleh PT TRPN sepanjang hampir 5 kilometer.
"Ya cuma satu sisi aja, satu sisi itu sepanjang kira-kira lebih dari 5 kilometer lah. Tapi group yang lain belum, grup kita sudah disepakati ya mungkin Minggu depan lah ya," ungkapnya.
Namun Deolipa belum bisa memastikan keterlibatan para nelayan dalam proses pembongkaran pagar laut tersebut, saat ini pihak PT TRPN baru fokus melibatkan pekerja internal, dengan mengerahkan sebanyak 13 pekerja yang berasal dari kontraktor PT TRPN.
"Secepatnya, kita bongkar habis begitu. Kalau nelayan mau terlibat tentunya ada pembiayaan lain kan tapi diutamakan dari kontraktor PT TRPN sendiri," tandas Deolipa. (Red)