KPU Kabupaten Bekasi Siapkan Jadwal Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Redaksi - 
Rabu, 9 Oktober 2024
PILARIND, Kabupaten Bekasi -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan jadwal waktu pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Bekasi.

Diketahui, pelaksanaan debat kandidat pasangan calon tersebut bisa dimanfaatkan oleh masing-masing calon Bupati (cabup) dan calon wakil Bupati (cawabup) Bekasi untuk menjelaskan visi, misi, dan program kepada publik.

"Sesuai ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, KPU memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon paling banyak 3 kali," kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Burani kepada Pilarind.id pada Rabu (09/10).

Burani mengatakan bahwa debat kandidat pasangan calon di pelaksanaan pesta demokrasi pada momentum Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi sejumlah keperluan kerap dibahas termasuk untuk mempersiapkan tema yang akan digunakan.

Rencana kedepan, sambung Burani, pihaknya juga berencana akan membentuk tim perumus pada pelaksanaan debat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dimaksud guna menyusun formula pada saat pelaksanaan debat tersebut berlangsung. 

Burani membeberkan, tim perumus tersebut melibatkan tiga unsur mulai dari akademisi, kalangan profesi hingga tokoh masyarakat, mereka bakal menyusun mengenai pelaksanaan debat nanti.

"Rencananya, debat publik akan kita gelar akhir Oktober 2024. Untuk tema tengah dirumuskan melibatkan dari berbagai unsur masyarakat," kata Burani.

Kendati demikian, seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kepastian tema, jadwal dan lokasi terkait debat publik pasangan calon tersebut.

Burani menegaskan bahwa KPU Kabupaten Bekasi dan jajarannya akan bekerja secara maksimal dalam tahapan kampanye Pilkada 2024.

"Kita tengah mempersiapkan semuanya itu. Yang pasti debat akan digelar di akhir Oktober 2024," tandasnya.

Sekadar informasi, pelaksanaan pesta demokrasi pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bekasi telah menetapkan tiga pasangan calon yang sudah resmi menjadi kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi berkenaan sesuai dengan nomor urut masing-masing pasangan calon. 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dari nomor urut satu yakni Dani Ramdan dan Romli HM. Mereka diusung oleh enam partai politik, yakni PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PSI dan Partai Gelora.

Selanjutnya, nomor urut dua diperoleh paslon BN Holik Qudratulloh dan Faizal Hafan Farid. Mereka didukung empat partai politik yakni Partai Gerindra, PKS, Partai NasDem dan  PAN.

Kemudian, nomor urut tiga diperoleh paslon Ade Kuswara K dan Asep Suryaatmaja. Mereka didukung oleh empat partai politik (parpol) yakni PDI Perjuangan, PBB, PPP dan Partai Buruh. (Red)

First Comment?

Login to Comment

0 Comments


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.

logo Tentang Kami   |   Redaksi   |   Pedoman Pemberitahuan   |   Kontak


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.