PILARIND, Kabupaten Bekasi - Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora (FIPHUM) dan Fakultas Ekonomi Bisnis Tahun 2022 melakukan pengabdian ke masyarakat dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMK PGRI Bojongmangu kepada para siswa.
Terkait bahaya narkoba, sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diketahui, Para Mahasiswa ini mereka tergabung dari jurusan program studi (prodi) hukum dan manajemen kedapatan tempat KKN di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.
Saat dikonfirmasi salah satu mahasiswa prodi hukum UPB Ardi Priana mengatakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini perlu diberikan kepada anak usia remaja, Karena pada usia remaja sering dijadikan target pasar yang menjanjikan memiliki sifat keinginan tahu tinggi dan ingin mencoba-coba sehingga mudah untuk dipengaruhi.
“Kegiatan penyuluhan sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda agar dapat terhindar dari penggunaan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa ini,” kata Ardi Priana, Selasa (9/8/2022).
Ardi menerangkan kegiatan ini diawali dengan pembukaan pengenalan kepada siswa dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang penjelasan narkoba secara umum, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, bahaya narkoba bagi remaja, upaya pencegahan serta tindak pidananya.
“Pada siswa kita diberikan sebuah pemahaman tentang bahaya narkoba, dan kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mahasiswa KKN UPB pun berikan metari motivasi kepada siswa SMK PGRI Bojongmangu untuk minatnya untuk terus berproses dalam pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Kemudian, memberikan dasar-dasar kepimpinan siswa.
“Tentu kami berikan motivasi juga terhadap siswa agar terus semangat dalam belajar hingga terus proses nya ke lebih tinggi, tak hanya sampai SMK,” pungkasnya.